Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Senin (26/01/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan anggaran serta kesiapan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.

“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) ini adalah alat eksekusi kebijakan, kebijakan pimpinan, kebijakan Pak Menteri, bukan hanya dibelanjakan tiap hari atau tiap bulan. Saya ingin Pak Kakanwil memantau seluruh anggaran yang ada harus betul-betul sejalan dengan agenda prioritas nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan yang membuka Rakerda secara daring dari Jakarta.

Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keselarasan tiga elemen utama dalam pengelolaan anggaran, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dijabat oleh Kepala Kantor pada masing-masing satuan kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara. Ketiganya dinilai harus memiliki pemahaman dan pandangan yang sama, serta memastikan setiap belanja negara memiliki kejelasan output dan manfaat. “Tiga elemen jabatan ini harus satu pandangan, jangan hanya percaya saja, tapi harus tahu produknya apa dan output-nya seperti apa,” ujarnya.

Terkait manajemen penyerapan anggaran, Sekjen ATR/BPN mengarahkan agar penyusunan _Term of Reference_ (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat diselesaikan pada Januari. Penyerapan anggaran, menurutnya, harus direncanakan secara bulanan, dilaksanakan tepat waktu, serta tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan kegiatan. “Penyerapan tidak boleh dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat,” sambungnya.

Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN mendorong para Kepala Kantor pada masing-masing satuan kerja untuk berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, serta melakukan mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan anggaran. “Kita diberikan kewenangan sebagai KPA, maka harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengambil langkah-langkah, siap dieksekusi sejak awal, patuh aturan, dan _output_-nya tolong berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 dan sebagai Bagian dari Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran. Rakerda tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur, baik secara luring maupun daring.

Turut hadir secara luring dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Percepat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Kota Serang Lantik Satgas PTSL 2026
Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah
Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Ikuti Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Melaju ke Semifinal
Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIB

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Senin, 26 Januari 2026 - 17:27 WIB

Percepat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Kota Serang Lantik Satgas PTSL 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:48 WIB

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:49 WIB

Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:34 WIB

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

Ikuti Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Melaju ke Semifinal

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Salurkan 62 Ton Beras untuk 6.262 KK Terdampak Bencana

Senin, 26 Jan 2026 - 20:33 WIB

Pemerintahan

Bupati Tangerang Tinjau Banjir Di Desa Cirumpak Kronjo

Senin, 26 Jan 2026 - 18:26 WIB