BST Di Kecamatan Pulosari, Camat Pulosari : Dua Ribu Lebih Warga Masyarakat Sudah Terima Bantuan

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Camat Pulosari, Mimif Mulyadi, mengatakan, sampai dengan sekarang, sudah Dua Ribu lebih KPM warga masyarakat Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang, yang sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat. Selain BST dari Pusat, ada juga BST dari Pemerintah Provinsi Banten, walau baru sekali.

Demikian dikatakan Camat Pulosari, Mimif Mulyadi, ketika dijumpai usai menyalurkan BST gelombang ke Tiga tahap Pertama yang di laksanakan di halaman kantor Kecamatan Pulosari, Jum’at, (29/05/2020).

“Tadi, sebelum penyaluran BST gelombang ke Tiga tahap Pertama, kami membagikan masker dan melakukan himbauan kepada seluruh KPM yang ada, agar tetap menjaga jarak, menggunakan Masker, dan rajin mencuci tangan. Hal itu dilakukan agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kapolsek Walantaka Galakan Sosialisasi Covid-19

Alhamdulillah, lanjutnya, tadi acara penyaluran BST berlangsung tertib mematuhi protokol Covid-19, dan para KPM menunggu giliran dengan tetap menjaga jarak aman.

“Untuk penyaluran BST gelombang ke Tiga tahap Pertama ini, sudah disalurkan kepada 400 lebih KPM dari BST Pusat,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, lanjutnya, sisa warga masyarakat Kecamatan Pulosari yang belum menerima bantuan, tinggal sedikit. Namun demikian, insya allah akan terakomodir semua.

“Setelah gelombang ke Tiga tahap Pertama ini, kurang lebih sudah Dua Ribu KPM warga Kecamatan Pulosari yang sudah menerima (BST-red). Sementara, untuk realisasi penyaluran BLT Dana Desa, di Kecamatan Pulosari sudah dilaksanakan di Desa Banjarnegara dan Desa Koranji,” tambahnya.

Lebih lanjut Mimif menghimbau kepada masyarakat yang belum menerima bantuan agar bersabar, insya allah semua warga akan menerima bantuan. “Asal bukan ASN, Non PKH dan BPNT, insya allah semua dapat. Karena, selain bantuan dari pusat, juga ada dari Provinsi, Kabupaten dan Desa, insya allah semua warga akan mendapatkan bantuan,” ucapnya. (Risman).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru