Bidkum Polda Banten menangkan Gugatan Pra peradilan

- Penulis

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Bidkum Polda Banten memenangkan sidang gugatan pra peradilan terkait laporan nomor 10/Pid.Pra/2020/PN.Srg yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon pada hari Selasa (29/12).

Adapun pemohon dalam sidang pra peradilan ini ialah Ade Hermawan dkk yang diwakili kuasa Hukumnya dari LBH Sohib dan Rekan. Serta termohon ialah Kapolres Cilegon yang diwakili kuasa hukum dari Bidkum Polda Banten.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Hukum Polda Banten Kombes Pol Drs. H. Achmad Yudi Suwarso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, bahwa hari ini Bidkum Polda Banten mengikuti sidang pra peradilan Nomor: 10/Pid.Pra/2020/PN.Srg di Pengadilan Negeri Serang,” ujar Yudi.

Pemohon mengajukan gugatan Pra Peradilan kepada Termohon dalam hal ini Kapolres Cilegon terhadap penetapan Tersangka bertentangan dengan Pasal 44 ayat (1) KUHP sebagai orang yang dikecualikan dan Penetapan Tersangka tidak memenuhi syarat alat bukti minimal.

“Adapun Bidkum Polda Banten merupakan kuasa hukum dari Kapolres Cilegon yang menjadi termohon dalam sidang pra peradilan ini,” lanjut Yudi.

Yudi menjelaskan bahwa Sidang Pra peradilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Guse Prayudi, SH, MH telah menggugurkan permohonan praperadilan dari pemohon tersebut.

“Karena pemohon tidak hadir pada sidang dua kali berturut-turut, maka hakim tetap melanjutkan sidang tanpa dihadiri pemohon dan hakim memutus Amar Putusan sbb :

  1. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon gugur.
  2. membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil,” jelas yudi (Bid humas) Riska

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Wagub Dimyati: Organisasi Intelektual Muda Harus Kreatif

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:47 WIB