Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman

- Penulis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang terus berkomitmen dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum bagi aset-aset keagamaan di wilayah Kota Serang.

Hal ini dibuktikan dengan penyerahan 3 (tiga) Sertipikat Tanah Wakaf kepada Yayasan Pondok Pesantren Sabilurrahman yang berlokasi di Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, pada Kamis (02/04/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara langsung dalam suasana yang khidmat dan penuh kebersamaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan bahwa seluruh tanah wakaf memiliki legalitas yang kuat sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manfaat bagi Pengelolaan Yayasan
Dengan terbitnya sertipikat ini, diharapkan tata kelola aset Yayasan Pondok Pesantren Sabilurrahman dapat berjalan dengan lebih tertib dan aman. Kepastian hukum ini menjadi fondasi penting agar pihak yayasan dapat terus mengembangkan fasilitas pendidikan dan dakwah yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi para santri serta masyarakat sekitar.

Kegiatan ini selaras dengan semangat #ATRBPNKiniLebihBaik, di mana pelayanan pengurusan sertipikat tanah, khususnya untuk keperluan sosial dan keagamaan, terus didorong agar semakin transparan, profesional, dan tepercaya.

Kantor Pertanahan Kota Serang mengimbau kepada masyarakat atau pengurus yayasan lain yang memiliki tanah wakaf namun belum bersertipikat, untuk segera mengurus legalitas asetnya melalui kantor pertanahan setempat.

Kontak Media:
Kantor Pertanahan Kota Serang
WhatsApp: 0811 1068 0000
Situs Web: kot-serang.atrbpn.go.id
Instagram: @Kantorpertanahankotaserang

Unit Kerja di bawah Kementerian ATR/BPN yang bertugas melaksanakan pendaftaran tanah, pengukuran, serta penataan agraria di wilayah Kota Serang dengan visi pelayanan yang Melayani, Profesional, Terpercaya.

#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terakait

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan
Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Berita Terakait

Minggu, 12 April 2026 - 01:30 WIB

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Jumat, 10 April 2026 - 19:53 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 April 2026 - 10:41 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 7 April 2026 - 16:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 11:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Berita Terabru