Berantas Mafia Tanah, Ditreskrimum Polda Banten Bentuk Satgas Mafia Tanah

Minggu, 3 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dalam upaya memberantas mafia tanah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. Pembentukan satgas ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Kepolisian RI bersama Kementerian Agraria & Tata Ruang/BPN pada Oktober 2018 lalu.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombel Pol Novri Turangga mengatakan pembentukan Satgas Mafia Tanah itu merupakan perintah Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor : Sprit/275/II/RES 1.2/2019 Tgl 1 Februari 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah.

“Surat perintah dari Kapolda itu bagian dari tindak lanjut rakor Satgas Mafia Tanah yang dihadiri seluruh Direktur Reskrimum, Kasubdit Hardabangtah (Harta Benda Tanah & Bangunan) dan para Kabid Sengketa BPN se Indonesia pada 30 – 31 Oktober 2018 di Jakarta Selatan,” kata Dirreskrimum didampingi Kateam Tindak Kasubdit II Hardabangtah AKBP Sofwan Hermanto, Minggu (3/2/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Novri, mafia seringkali menjadikan tanah sebagai komoditi. Karena itu, Satgas Mafia Tanah akan berupaya untuk memerangi, bahkan memenjarakan mafia tersebut.

“Berdasarkan data laporan Polisi tentang Tindak Pidana berkaitan dengan Pertanahan dari tahun 2014 – 2019 ada 198 laporan. Dari 198 ini dipetakan yang tergolong mafia tanah yaitu kolaborasi atau permufakatan jahat dengan sekelompok orang dengan cara cara melawan hukum dan menerbitkan legalitas syah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novri menambahkan dengan meningkatnya angka kelahiran dan kehadiran pendatang berakibat meningkatnya jumlah penduduk di wilayah hukum Polda Banten, namun tanah bidang yang berada di wilayah Banten tidak mungkin akan bertambah, bahkan malah terkikis karena abrasi laut. Terkecuali adanya reklamasi namun perlu proses perizinan.

Baca Juga : Wagub Minta Satgas Bekerja Maksimal Antisipasi Kecurangan

“Dengan kondisi tersebut, maka permasalahan pertanahan akan selalu ada bahkan semakin meningkat,” jelasnya.

Novri menjelaskan, ada sejumlah modus praktik mafia tanah di Indonesia. Misalnya, surat keadaan palsu atau membuat surat seolah olah ada AJB yang dijadikan dasar warkah, kemudian surat palsu atau memalsukan surat menyerupai aslinya, dengan memalsukan tandatangan atau cap jempol para pihak termasuk menuangkan keterangan palsu dalam surat warkah.

“Kedua surat tersebut digunakan untuk mengurus atau lampirkan warkah, baik warkah SPPT maupun warkah Hak Milik, sehingga saat diteribtkan nanti, surat tersebut syah dan legal, digunakan utk mengambil hak orang lain,” jelasnya.

Novri menegaskan ada modus lain yang sulit diungkap yaitu melalui proses pengadilan supaya dimenangkan pada saat gugatan keperdataan, padahal saat proses gugatan ada dokumen yang palsu. “Nah dengan dokumen palsu ini kalau tidak melalui proses lidik dan sidik di kepolisian akan sulit diungkap,” tegasnya.

Untuk itu, Novri berharap dengan dibentuknya Satgas Mafia Tanah imi, dalam waktu 30 hari kerja, sudah ada hasil dan ditangani secara cepat prosesnya, tepat sasaran bidiknya, dan tuntas perkaranya.

“Kami akan sampaikan kepada seluruh masyarakat hasil Operasi Satgas Mafia Tanah sekitar Minggu ke – II bulan Maret. Jumlah Personel Satgas Mafia Tanah yang dibentuk sebanyak 21 Personel, dengan Penanggungjawab Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, dan saya sendiri sebagai Kasatgasnya,” tandasnya. (Man)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru