Berani Laporkan Kades Korupsi, PPWI Beri Penghargaan kepada Nurhayati

- Penulis

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJakarta, Nurhayati adalah salah satu contoh warga negara yang peduli dengan persoalan maraknya korupsi di negeri ini. Kepedulian itu ditunjukkan dengan melakukan sesuatu yakni menjaga uang negara yang dikucurkan ke desanya. Ketika dana untuk pembangunan desanya dikorupsi perangkat desa, dia bertindak melaporkan penyelewengan keuangan negara itu kepada pihak berwajib melalui jalur yang bisa diaksesnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal tersebut menjadi pertimbangan bagi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), sehingga organisasi para jurnalis warga ini menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada Nurhayati, warga Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat. “Melaporkan tindak pidana korupsi bukanlah hal mudah, apalagi bagi warga desa yang umumnya belum memiliki pengetahuan yang cukup terkait masalah hukum. Perlu keberanian luar biasa bagi seorang Nurhayati untuk menyampaikan laporan kepada pihak terkait. Hal itu perlu mendapat apresiasi dari kita semua sebagai sebuah contoh yang harus diteladani oleh semua warga masyarakat di negeri ini,” ungkap Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Rabu, 2 Maret 2022.

Selain itu, tambah Lalengke, PPWI juga salut dengan ketabahan dan kesabaran Nurhayati dalam menghadapi kriminalisasi atas dirinya yang dituduh berkomplot dengan pelaku korupsi yang dilaporkannya, yakni oknum Kepala Desa Citemu. “Ketabahan dan kesabaran Ibu Nurhayati dalam menghadapi persoalan hukum yang membelitnya akibat perbuatan heroik yang dilakukannya itu juga amat luar biasa. Status sebagai tersangka kasus korupsi dengan delik memperkaya orang lain yang ditudukan kepadanya merupakan sesuatu yang pasti menguras emosi dan perasaan. Bagaimana tidak, seseorang yang ingin melakukan hal terbaik bagi negara dan bangsanya, tetapi sebaliknya malah dijerat hukum oleh para oknum aparat kepolisian dan kejaksaan di daerahnya. Itu sangat menyakitkan!” imbuh alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi PPWI, ujar Lalengke lagi, Nurhayati telah mememberikan pelajaran bagi kita semua Bangsa Indonesia, bahwa jangan takut berbuat baik bagi negara walaupun resikonya kita akan dikriminalisasi oleh para oknum aparat. “Kita wajib mencontoh Ibu Nurhayati, peduli terhadap persoalan korupsi yang mewabah ke desa-desa sejak adanya kucuran dana miliaran rupiah dari negara. Ketika ada indikasi penyalahgunaan dana-dana untuk pembangunan desa, entah oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara, pemimpin proyek, atau siapapun, kita harus berani melaporkan ke pihak berwajib. Jangan diam di saat sesuatu pelanggaran terjadi di depan hidung Anda,” pesan lulusan pasca sarjana bidang Global Ethic dari Birmingham University, England, itu.

Piagam Penghargaan untuk Nurhayati bertarik 28 Februari 2022 dari PPWI itu rencananya akan diserahkan kepada yang bersangkutan melalui Pengurus PPWI Cirebon beberapa hari lalu. Namun, karena Nurhayati masih dalam masa isolasi mandiri akibat terindikasi Covid-19, maka penyerahan piagamnya urung dilaksakan.

“Kita menunggu hingga Ibu Nurhayati bisa ditemui, kami ingin menyerahkan langsung piagam penghargaan dari DPN PPWI,” ucap Cahyo Raharjo, Ketua DPC PPWI Cirebon yang diberi mandat oleh Pengurus Pusat PPWI menyerahkan piagamnya ke Nurhayati, saat dikonfirmasi media ini, Rabu, 2 Februari 2022.

Sebagaimana ramai diberitakan bahwa Nurhayati, warga Desa Citemu, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaporkan kepala desanya sendiri, Supriyadi, ke aparat berwajib melalui BPD Citemu. Namun naas bagi Nurhayati, dalam proses hukum terhadap terduga koruptor Supriyadi, sang ibu dua anak itu akhirnya justru dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Alasan aparat, Nurhayati diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yakni memperkaya orang lain.

Setelah berjuang selama dua tahun, usaha Nurhayati ini mendapat perhatian luas di tingkat nasional. Tidak hanya Mabes Polri dan Kejaksaan Agung yang turun tangan, tapi juga Menkopolhukam, Mahfud MD, langsung menengahi dan memerintahkan agar Nurhayati dibebaskan dari tuntutan hukum.

“Selain mengharapkan agar warga jangan takut melaporkan penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara oleh para oknum pengguna anggaran di desanya masing-masing, kita lebih lagi berharap agar aparat penegak hukum bekerja dengan baik dan benar. Warga masyarakat yang menjadi ujung tombak pengawasan penggunaan uang rakyat di lapangan jangan sekali-kali dijadikan tersangka saat mereka memberikan laporan ke aparat,” pungkas Ketum PPWI mengakhiri pernyataannya. (APL/Red)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru