Belum Berizin, GMNI Desak Pemkab Tutup PT Pelangi Elasido

- Penulis

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar meutup PT Pelangi Elasindo yang ada di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten, pasalnya GMNI menilai perusahaan tersebut belum memiliki izin.

“Kabarnya perusahaan PT Pelangi Elasindo belum pernah mengurus perizinan di Kabupaten Lebak, sementara perudahaan tersebut sudah bertahun-tahun menjalankan usahanya di Lebak. Saya sarankan agar perusahaan tersebut ditutup”. Ucap Ketua DPD GMNI Provinsi Banten, Indra Patiwara kepada awak media, Rabu 8 September 2021.

Lanjut Indra, untuk menciptakan investasi yang sehat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-red) jelas pihak perusahaan harus mengikuti aturan. Kata Indra, perusahaan wajib melengkapi perizinan yang memang belum lengkap.

“Tentu pemkab Labak harus bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di wilayahnya. Hal seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut agar tak diikuti oleh perusahaan lain”. Beber Indra yang biasa disapa Bule.

Indra juga mempertanyakan tentang aktifitas perusahaan PT Pelangi Elasindo yang hingga sampai saat ini masih beroperasi. Menurut Indra, seharusnya Perusahaan tesebut tak boleh beroperasi, karna kata Indra, seperti yang dikatakan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak di pemberitaan, bahwasanya PT Pelangi Elasindo belum pernah mengurus izin apapun di DPMPTSP.

“Jadi dimana anggota dewan yang membidangi tentang perizinan perusahaan, kenapa perusahaan yang memang belum lengkap ko bisa beroperasi. DPRD Lebak harus tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang belum berizin.”tutur Indra.


Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak manajemen dari PT Pelangi Elasindo, Muhdar dikonfirmasi mengaku, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas terkait yang mengurusi perizinan.

“Waalaikumsalam..saat ini saya lagi koordinasi dan minta arahan apa aja yang perlu di buat, kalo memang belum pernah urus izinnya. Kami akan lakukan perbaikan dan urus ulang sesuai apa yg di arahkan oleh DPMPTSP Lebak.”terang Muhdar lewat pesan WhatsAapnya.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru