Bediri di atas tanah Pemda Kios-Kios di sepatan Mulai di Bongkar

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Bangunan Kios milik pedagang yang berdiri di atas pemda mulai di adakan pembongkaran oleh pemerintah Kecamatan Sepatan, pasalnya Pedagang yang menempati bangunan di atas tanah pemerintah Daerah kabupaten Tangerang akan di relokasikan ke pasar Tradisional yang sudah di bangun oleh pemda secara gratis

Pembongkaran di lakukan secara bertahap di mulai sosialisasi pembongkaran ke pedagang hingga kesiapan pedagang atas bangunan nya yang siap akan di bongkar. Saat ini sebanyak tujuh bangunan kios yang sudah siap akan di bongkar, selanjutnya menunggu kesiapan Bangunan Kios lain untuk di kosongkan dan dilakukan pembongkaran

Dadang Sudrajat Camat Sepatan mengatakan, perelokasian pedagang ke pasar Tradisional yang di bangun oleh pemda dikhususkan untuk Pedagang yang berada di sepanjang Jalan. Untuk selanjutnya bagi pedagang yang notabe nya pedagang besar dan diluar kapasitas akan dilakukan musyawarah bersama, yang di urus oleh paguyuban Pasar Tradisional Pelangi sepatan yang di ketuai oleh pa jembar untuk di carikan solusinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai amanat Pak Bupati pedagang yang berada di sepanjang jalan, yang berisiko tinggi yang berdampak dengan keamanan dan kenyamanan harus direlokasikan ke pasar Tradisional yang sudah di siapkan oleh pemda.” Jelas Dadang Sudrajat Kepada Awak media di Lokasi pembongkaran, Sabtu,28/12/2019 kemarin

Dadang menjelaskan, target perelokasian hingga bulan januari di 2020, hal itu mengingat banyaknya yang perlu di rapihkan secara maksimal pada pasar tradisional.

” awal nya kami targetkan pada akhir bulan desember 2019, mengingat faktor cuaca di musim penghujan dan adanya perapihan di pasar tradisional bagi pedagang yang notabenya pedagang besar maka perlu di rapihkan secara musyawarah dan swadaya”Ungkap dadang

“Kedepan perapihan Pasar Tradisional juga akan di siapkan kawasan penghijauan dan taman bermain anak yang berada di sekitar pasar tradiosional sehingga menjadikan pasar terlihat asri” Tambahnya

Sementara itu Jembar selaku pengurus peguyuban Penataan Pasar Tradisional Pelangi Sepatan Menjelaskan, kios-kios bangunan liar yang berada di sepanjang jalan yang siap akan di relokasi ke pasar tradisional pelangi sepatan mulai di lakukan pembongkaran

“Hari ini yang sudah siap bangunannya di bongkar ada tujuh kios, yang nanti mereka akan direlokasikan ke pasar tradisional yang sudah di siapkan oleh pemda, dan kami juga sudah jauh-jauh hari mengsosialisasikan kepada mereka agar adanya perelokasian pedagang dari bangunan liar di pinggir jalan ke pasar tradisional pasar pelangi sepatan. Tahapan ini kita lakukan secara persuasif kepada mereka” Jelas Jembar

Bagi pedagang yang bersikukuh bertahan ialah pedagang yang membagun secara megah dan bangunannya dikontrakan . Apapun pernak pernik tersebut muspika tetap melakukan pembongkaran untuk direlokasikan ke pasar tradisional pelangi sepatan yang sudah di siapkan pemerintah

” secara bertahap dan persuasip kami selaku penguyuban sudah melakukan semaksimal mungkin agar pedagang yang menempati bangunan di sepanjang jalan di relokasikan ke pasar tradisional Pelangi sepatan. Agar tidak lagi mengganggu pengguna jalan ” Tandasnya. (Ardian)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru