Baznas Pemprov Banten Salurkan Zakat ASN Pemprov Banten

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kendala penyaluran Dana Zakat Unit Pengelola Zakat (UPZ) Baznas Pemprov Banten akhirnya terselesaikan setelah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) instruksikan Kepala BPKAD dan Direksi Bank Banten untuk merumuskan solusi bersama OJK.

Dana Zakat Baznas Pemprov Banten bisa disalurkan kepada warga masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Dana yang disalurkan mencapai Rp 2,062 miliar. Dari delapan pihak yang berhak menerima di antaranya marbot masjid dan dua pondok pesantren yang terkena musibah.

“Kebetulan beberapa program yang akan kita realisaikan dari dana zakat itu juga merupakan bagian penting programnya Pak Gubernur,” ungkap Plt. Karo Kesra Setda Pemprov Banten Toton Suriawinata Toton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa program yang telah disalurkan UPZ Baznas Pemprov Banten yaitu insentif kepada 4.000 marbot mesjid dengan total anggaran Rp. 2 miliar. Selanjutnya bantuan sebesar Rp. 50 juta kepada pondok pesantren yang terkena musibah kebakaran di Kragilan, Kabupaten Serang. Serta bantuan sebesar Rp. 12.150.000 untuk pondok pesantren yang roboh di Kabupaten Pandeglang.

“Selain itu, penyaluran zakat juga diserahkan kepada delapan (8) asnaf sebagaimana yang telah ditetapkan sesui syariat Islam. Nilainya memang beragam. Rata-rata Rp. 5 jutaan,” ucapnya.

“Sebagai ASN tentu kami merasa bangga karena bisa membantu orang-orang yang berhak menerima zakat. Sementara selaku pengurus atau pengelola zakat, kami menghimbau kepada ASN dan masyarakat pada umumnya supaya membayarkan zakatnya melalui Baznas. Karena Baznas itu adalah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat,” ucapnya.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru