Bantuan Tahap Ketiga, Pemkab Serang Tetap Fokus Kebutuhan Pokok

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan dalam waktu dekat segera menuntaskan penyaluran bantuan tahap ketiga untuk warga terdampak covid-19. Bantuan yang diturunkan akan tetap fokus pada kebutuhan pokok masyarakat

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah mengintruksikan Sekretariat Daerah dan beberapa organisasi perangkat daerah untuk membantu Dinas Sosial (Dinsos) dalam proses penyaluran bantuan tahap ketiga. “Kami diminta support Dinsos, supaya penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan,” kata Entus usai rapat di aula Kantor Dinsos Kabupaten Serang, Jumat (29/05/2020).

Sekadar diketahui, pada tahap pertama sebelum Ramadan, Pemkab Serang sudah menurunkan bantuan kebutuhan pokok untuk 20.000 keluarga. Tahap pertama menyasar keluarga lansia dan dhuafa. Kemudian tahap kedua, sebelum Idul Fitri diturunkan bantuan kebutuhan pokok untuk 12.600 keluarga yang menyasar keluarga sangat miskin, tetapi tidak menerima bantuan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahap ketiga, akan diturunkan bantuan yang tetap fokus pada kebutuhan pokok untuk 16.200 keluarga. Entus mengatakan, Pemkab Serang berupaya agar bantuan yang diturunkan tepat sasaran, serta pendataan pun dilakukan bersama Disdukcapil Kabupaten Serang.

“Kami meyakinkan bahwa Dinsos tidak sendirian, mereka kita support agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari. Kami pun sudah berkoordinasi dengan KPK terkait proses pengadaan bantuan untuk masyarakat. Mudah-mudahan untuk masalah data penerima pun segera teratasi dengan dibantu pegawai Disdukcapil,” ujarnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Ahmad Saefudin, berharap tidak ada lagi kendala dalam percepatan penyaluran. “Penyaluran bantuan untuk barangnya sudah ada, proses packing. Kita akan langsung turun ke masyarakat menyalurkan bantuan. Tentu dengan koordinasi pemerintah kecamatan dan desa,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru