Bantuan Sosial Tunai BST Pusat Tahap VI Dan Tahap VII Di Desa Cipinang Diduga Sarat Pungli

- Penulis

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Tahap VI dan Tahap VII diduga terjadi pungutan yang dilakukan oleh aparatur desa tingkat bawah yakni RT dan RW mulai terendus kepermukaan publik.

Hal itu terungkap adanya salah seorang RW bernama Sarkum menceritakan kepada awak media penabanten.com, pada Minggu (1/11) menyampaikan pungutan dilakukan oleh RT dan RW atas dasar perintah dari Kepala Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Banten. Rabu 04/11/2020.

Sarkum mengungkapkan ketika adanya bantuan korona atau yang biasa disebut Bantuan Sosial Tunai (BST). Kata dia sudah dua kali di desanya terjadi pemungutan setelah dana tersebut dicairkan oleh KPM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum lama ini ada pencairan Bantuan Sosial Tunai sebesar 300 ribu rupiah tapi usai di cairkan pihaknya mengaku mendapatkan perintah untuk memungut kepada penerima sebesar 25 ribu per KPM dan bahkan beberapa bulan pada saat pencairan 300 ribu rupiah sama juga ada pemungutan sebesar 50ribu rupiah dan itu juga atas perintah Kepala Desa,” Akunya.

Sarkum mengaku tidak mau melakukan hal hal tersebut lebih keluar sebagai RW karena menurut Sarkum perbuatan itu tidak baik.

Sementara itu,Kepala Desa Pukra menampik bahwa pihaknya tidak pernah merasa memerintahkan RT dan RW untuk meminta sejumlah uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap ke VI sebesar 50ribu per KPM dan itu kata Kades kemungkinan RT dan RW sendiri yang melakukan.

“buktinya mana, tidak ada yang stor mengenai pungutan yang 50 ribu rupiah kepada saya,” kilah Pukra.

Selain dari itu, kepala desa Cipinang mengaku terkait BST tahap ke VII yang belum lama ini dicairkan bahwa telah menerima setoran dari RT dan RW dan uang tersebut di pergunakan untuk pembelian material gorong-gorong, ujar Kades uang itu merupakan swadaya serta tidak dipaksakan.

Disinggung mengenai jumlah penerima bantuan sosial tunai,  Kades mengaku tidak tahu.”untuk data itu ada perangkat desa,”ungkapnya.

Pukra juga menyampaikan bahwa penyebabnya adalah pak RW Sarkum sebab pada akhirnya merambat kemana, padahal seperti bantuan kemarin yakni bantuan Beras bagi penerima PKH, ada empat karung yang di kembalikan ke desa yang padahal itu merupakan  milik KPM PKH.***(Red).

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru