Penabanten.com – Serang, Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Banten melakukan penindakan berupa teguran terhadap kendaraan yang menghalangi kendaraan lain yang terparkir di Gedung 1 Polda Banten, Kamis (09/09).
Saat ditermui, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra membenarkan hal tersebut.
“Ya, yang kita atur tidak hanya personel akan tetapi ketertiban kendaraan saat parkir, semuanya ada aturannya, tidak ikut aturan maka kita beri teguran,” jelas Nursyah Putra.
Iptu Suwandi telah melakukan teguran terhadap kendaraan jenis Toyota Avanza Warna Hitam yang terparkir pararel sehingga menghalangi kendaraan lainnya yang terparkir di Gedung 1 Polda Banten.
“Ini kita lakukan untuk mendisiplinkan personel atau tamu yang parkir di Polda Banten agar bisa tertib, dan tidak menganggu kendaraannya lainnya yang membuat tidak nyaman,”tandasnya. (Rii/Bidhumas)