Penabanten.Com, Lebak – Banyaknya TKI ilegal, BP3TKI Serang, membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat Banten, yang ingin bekerja diluar negeri.
Perndaftaran lowongan pekerjaan ini dibuka sejak tanggal 19 sampai 21 Desember 2018, di GOR Ona, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Banten tercatat hampir 271 TKI bermasalah di negara tempatnya bekerja, mulai dari penyiksaan, tidak dibayarnya gaji dan berbagai permasalahan lainnya.
Terbanyak ada di Kabupaten Serang hampir 200 orang, kabupaten Lebak 7 orang, Kabupaten Pandeglang 3 orang, dan Tangerang 15 orang.
Sedangkan yang sudah selesai masa kontrak kerja nya diluar negeri, diberi pelatihan oleh BP3TKI untuk menjadi wiraswasta.
Baca Juga : 335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN
Setidaknya, sejak tahun 2010 hingga 2018 ini, ada tiga ribu mantan TKI yang telah diberi pelatihan wiraswasta, untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan perekomian mereka sendiri.
“TKI yang sudah kita bimbing, harapannya bagi yang sudah purna, tidak kembali lagi bekerja diluar negeri, tapi membangun daerahnya,” kata Ketua BP3TKI Ade Kusnadi, saat ditemui seusai acara.
Perlu diketahui bahwa, TKI resmi dari Kabupaten Lebak sendiri, tercatat ada sekitar 6000 orang yang telah diberangkatkan sejak tahun 2014. Sedangkan tahun 2018 ini, telah diberangkatkan sebanyak 1.076 orang.
(Yoman)