Antisipasi Penjualan Petasan dan Kembang Api Malam Tahun Baru, Polsek Ciruas Gelar Operasi

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang– Mengantisipasi maraknya penjualan petasan dan kembang api jelang malam tahun baru, petugas Polsek Ciruas polres Serang Polda Banten melaksanakan operasi terhadap penjual petasan di sejumlah lokasi yang ada di wilayahnya. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan kembang api dan petasan berbagai jenis.

“Intinya, menyambut atau merayakan pergantian tahun tidak diperkenankan menjual atau menggunakan petasan atau kembang api. Mengantisipasi agar tidak meledak, barang operasi langsung direndam ke dalam air,” ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Jumat (27/12/2019).

Dikatakan Kapolres, operasi penertiban kembang api dan petasan merupakan instruksi langsung pimpinan agar pelaksanaan malam pergantian tahun berjalan aman, nyaman dan tenteram. Menurut Kapolres, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada polsek jajaran agar melakukan operasi petasan di wilayahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika nantinya ada warga yang masih nekat untuk menjual petasan, maka pihaknya akan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap para penjual petasan yang tidak mengindahkan himbauan petugas,” tandasnya.

Kapolres menambahkan selain tidak menggunakan petasan dan kembang api, untuk malam tahun baru, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan arak-arakan kendaraan apalagi, pesta minum-minuman keras.

“Lebih baik kita intropeksi dan bermuhasabah, seperti, berdzikir maupun berdoa bersama. Kalau mau bakar-bakaran, lebih baik bakar jagung atau sate,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru, kata Kapolres pihaknya menurunkan 460 personel dari Polres Serang, Kodim 0602, instansi terkait serta pramukan. Para personil ini akan bertugas selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga tanggal 1 Januari 2020 di pos-pos yang telah disiapkan.

“Tugas dari personil gabungan ini untuk memberikan pelayanan di 1 Posko, 6 Pospam, 1 Pos Pelayanan dan Pos Gatur pada jalur yang akan dilintasi para pemudik dan wisatawan,” kata Kapolres. (Red)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru