Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

0
6

Penabanten.com, Jakarta – Dalam mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas pada operasional PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan aktivitas masyarakat yang ilegal di area milik Kareta Api Indonesia (KAI), Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri mengadakan rapat pokja sekaligus penyusunan naskah kerja sama dengan PT KCI, rapat di gelar di Hotel Grandhika Iskandarsyah Raya No. 56 Melawai, Keb. Baru Jakarta Selatan pada Selasa 03 Juni 2025 pada Pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB.

Kombes Pol Imam Turmudi, S.I.K., M.H. saat dimintai keterangan bahwa “hari ini rapat pembahasan kerja sama untuk memberikan pengamanan dalam adanya potensi gangguan kamtibmas pada operasional PT KCI dan aktivitas masyarakat yang ilegal di area milik KAI, dan apabila terjadi pidana tidak terlalu krusial, dapat dilakukan oleh Baharkam yang melekat pam di KCI dan atau dilakukan gakkum di wilayah terjadinya pidananya.

Lanjut, Kombes Pol Imam Turmudi, S.I.K., M.H. menjelaskan dalam pasal 5 tentang bantuan Pengamanan sesuai Perkabaharkam Polri No. 1 Thn 2019 bahwa bantuan Pengamanan ada 2 yakni ada 2 yakni Jasa Pengamanan dan Jasa SMP untuk itu pada Pasal 6 membahas Jas Pam (terbuka-tertutup) dan Dalam pasal 7 membahas Jasa SMP dan pasal 8 membahas terkait biaya sesuai ketentuan per-UU yakni PP- RI No 76 Th 2020 ttg PNBP.

“PT KCI merupakan bagian dari objek vital nasional, dan tidak ada Polsuska, hanya security area, Maka dari itu perlu adanya kerjasama teknis dengan Bareskrim untuk mendapatkan pengamanan di PT KCI dan KAI” tutup Kombes Pol Imam Turmudi.

Rapat di pimpin olehBapak Toto Fajar Prasetyo (Vice President Keamanan dan Keselamatan PT KCI) dan Kombespol Nuryanto, S.I.K.,M.Si. (Kabagpakatkerma Rokerma KL Sops Polri) dan di hadiri Manajemen PT KCI, Biro hukum PT KCI, Kabag Kerma Stamaops, Divisi Hukum Polri, Baharkam Polri, Korps Brimob Polri, Bareskrim Polri, KBP Imam Tarmudi, S.I.K., M.H. Auditor Sispamobvitnas TK III Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri (Anggota Pokja), Stakeholder terkait.

Tinggalkan Balasan