Penabanten.com, Tangerang – Kegiatan betonisasi jalan di Kampung Bulak Peni RT 02 RW 04 Desa Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang nampak tidak dikerjakan sebagaimana mestinya dan tidak mementingkan kualitas serta aturan yang berlaku. Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada Senin malam (20-04-2020) itu terkesan asal jadi dan banyak kejanggalan, mulai dari tidak terpampangnya papan proyek, pengurangan volume, hingga diduga dikerjakan oleh pihak ketiga dalam hal ini kontraktor.
Proyek yang dikerjakan tengah malam ini tidak ada papan proyek, yang mana kalau kita mengacu pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seharusnya papan proyek wajib dipasang supaya masyarakat tahu berapa anggaran dan volume proyek tersebut.
Menurut S salah seorang aparatur desa kiara payung menjelaskan bahwa sumber dana kegiatan tersebut dari APBDes tahun anggaran 2019.
“Kegiatan yang di bulak peni itu dari dana desa tahun anggaran 2019, anggaran tahun 2020 kan belum keluar karena adanya pandemi Covid-19 ini” Ujarnya.
Saat ditanya mengenai volume kegiatan tersebut, ia tidak
mengetahui berapa tinggi, lebar, dan panjangnya proyek tersebut.
“Untuk volumenya saya lupa, semua ada di RAB di kantor desa” ucap S.
Kepala desa kiara payung membenarkan adanya dugaan proyek tersebut di kepihak ketigakan yang harusnya swakelola.
“Iya benar kegiatan tersebut dikerjakan oleh kontraktor” ucap kepala desa.
Hasil investigasi di lapangan, ketinggian beton variatif mulai dari 5 cm hingga 10 cm dengan tinggi bekisting 15 cm. Permukaan dasar tidak dipadatkan bahkan banyak batu kali yang dipasang untuk mengurangi volume beton, pembersihan lokasi tidak dilakukan, plastik pelapis tidak full hanya kanan dan kiri bekisting saja yang dipasang, pemasangan bekisting tidak rapi dan ditanam.
Dalam kesempatan lain, awak media sempat bertemu dengan Herman Arab selaku Sekjen LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Banten di kantornya. Ia menjelaskan bahwa dirinya akan menyikapi kegiatan tersebut jika memang ditemukan kecurangan.
“Kami akan melaporkan kegiatan tersebut ke instansi terkait untuk di tindak lanjut dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, tapi jika memang disitu benar ditemukan kecurangan, maka kami dari LSM GMBI wilter banten mengutuk keras oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan memakan uang rakyat tersebut” tegasnya.
(Asep Kelonx)