Airin Minta Pembagian Kurban di Tangsel Langsung Ke Rumah Warga

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meminta kepada panitia Pemotongan Hewan Kurban untuk memberikan daging kurban ke rumah-rumah warga secara langsung. Jangan membiarkan warga berkumpul di masjid dan mengantri untuk mendapatkan daging kurban.

“Saya meminta kepada panitia kurban, untuk tidak membagikan daging dilokasi, melainkan datang ke rumah, jika ada keramaian tolong diingatkan untuk tidak berkumpul, agar terhindar dari penyebaran covid-19,”ungkapnya

Airin menjelaskan bahwa imbauan ini dilakukan dalam rangka pencegahan kluster penularan Covid-19 baru di Kota Tangerang Selatan. ”Sebab Covid-19 masih menjadi PR bagi kita semua,” kata Airin dalam acara pembagian APD terhadap masjid melalui camat , bertempat di Masjid Al I’tishom, balaikota, Ciputat, Selasa (28/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu yang terpenting adalah, dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban Airin mengimbau untuk seluruh panitia dapat menggunakan APD. Mulai dari sarung tangan hingga yang paling penting adalah masker. Dengan begitu ada upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan.

Airin memastikan bahwa, dalam proses pemotongan dan penyembelihan hewan kurban yang akan difasilitasi oleh pemerintah. Saat ini APD sedang dalam proses distribusi. Jadi panitia tidak perlu khawatir untuk perlengkapannya.

Kepada masyarakat, Airin juga meminta kontribusinya. Dimana harus ada kesadaran pencegahan sejak dini. Dengan cara menjaga jarak dan menggunakan masker. Supaya tidak menjadi media penularan Covid-19.

”Jadi sekali lagi, bapak ibu punya tanggung jawab untuk menyebarkan informasi ini. Untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat dalam satu tempat. Lalu memastikan, bahwa kegiatan ini diikuti dengan memenuhi protokol kesehatan,” kata Airin.

Airin juga berharap dengan imbauan ini, masyarakat bisa dengan cermat memastikan bahwa dirinya bisa terhindar dari penyebaran Covid-19. Serta mampu membantu pemerintah dalah memutus mata rantai penularan Covid-19.(humas-kominfo)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru