Ahli Waris Alm Ramli Halim dan Pengacara Lakukan Perlawanan Ke Pemkot Tangerang Atas Pembongkaran Paksa Pagar Pembatas

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kota Tangerang, Belum menemukan titik terang terkait sengketa kepemilikan lahan antara ahli waris (alm) Ramli Halim dan pihak Pemkot Tangerang Ahli waris terus lakukan upaya minta keadilan dan lakukan perlawanan atas Pembongkaran batas Tanah  Tanpa Ada Pemberitahuan terlebih dahulu.

Ahli waris almarhum Ramli Halim Willy (46) th di dampingi tim pengacara menemui Sekda Kota Tangerang yang saat ini di jabat oleh Plh yang sebelumnya bertemu salah satu biro hukum dinas Pemkot Tangerang yang sempat adu debat

Tidak menemukan titik terang apa yang di harapkan akhirnya keluarga ahli waris alm Ramli Haim yang di dampingi tim Pengacara di sambut baik oleh Plh Sekda Kota Tangerang di ruangan dan selanjutnya di gelar diskusi ke dua belah pihak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerabat ahli waris, Meilina Tourisina, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkot Tangerang. Ia menilai pemerintah bertindak semena-mena terhadap warga yang memiliki hak atas tanah.

“Walaupun kami membayar pajak tepat waktu, tetap saja pemerintah bisa berlaku seenaknya dengan alasan Perda Tibum,” kata Meilina.

Tim Ahli waris merasa di bohongi dengan janji Salah satu Inisial Li, menjadikan bertemu Hari senin Tapi dengan bukti jelas Nama tersebut tidak ada di tempat.

Tim Ahli waris Tidak merasa puas dengan penjelasan dari Bagian Hukum Ramdan yang di tuding jelas di depan mata oleh Pihak Ahli waris Sebut Maillina , sok Jago sok Tau Hukum dan sempat Mentang Pihak ahli waris melaporkan Dispektorat.

ahli waris dan kuasa hukum melanjutkan pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara. Dalam pertemuan tersebut, Deni mengaku tidak mengetahui bahwa lahan tersebut masuk dalam Sertifikat Hak Pengelolaan (SHP) 23. Ia juga berjanji akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama dengan ahli waris guna mencari solusi.

Meilina Mengatakan dengan tegas bahwa hingga kini belum ada kejelasan mengenai ganti rugi dari Pemkot Tangerang. Oleh karena itu, pihaknya berencana kembali menutup akses jalan menuju Rusunawa yang berada di atas lahan Itu.

Sementara itu, Parulian Agustinus menyatakan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, tidak disebutkan bahwa Pemkot Tangerang merupakan pemilik sah lahan tersebut. Pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan siap melaporkan dugaan kesewenang-wenangan Pemkot ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Kementerian PAN-RB. tandasnya

Salah Satu anggota Ahli waris hadir Menerobos Dinas Pengkot Bersama Kuasa Hukum dihadapan media Hadir mengatakan  saya Willy ahli waris almarhum Ramli Halim berharap permasalahan ini bisa secepatnya ditangani oleh dinas terkait agar segera selesai. “Kami berharap permasalahan ini secepatnya selesai”. Tidak berlarut-larut dengan janji-janji manis yang pernah saya terima dari tahun 2021.

  Willy berharap benar. Saya bukan mempersulit warga, karena saya mempertahankan hak milik orang tua saya,” harap Willy 

Penulis: Riska

Berita Terkait

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan
Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif
Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026
Mathla’ul Anwar Banten Siap Sambut Muktamar XXI,  Sarasehan Perkuat Konsolidasi dan Arah Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:07 WIB

Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:47 WIB

Mathla’ul Anwar Banten Siap Sambut Muktamar XXI,  Sarasehan Perkuat Konsolidasi dan Arah Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Berita Terbaru

Pertanahan

Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:46 WIB