Ahli Waris Alm Ramli Halim dan Pengacara Lakukan Perlawanan Ke Pemkot Tangerang Atas Pembongkaran Paksa Pagar Pembatas

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kota Tangerang, Belum menemukan titik terang terkait sengketa kepemilikan lahan antara ahli waris (alm) Ramli Halim dan pihak Pemkot Tangerang Ahli waris terus lakukan upaya minta keadilan dan lakukan perlawanan atas Pembongkaran batas Tanah  Tanpa Ada Pemberitahuan terlebih dahulu.

Ahli waris almarhum Ramli Halim Willy (46) th di dampingi tim pengacara menemui Sekda Kota Tangerang yang saat ini di jabat oleh Plh yang sebelumnya bertemu salah satu biro hukum dinas Pemkot Tangerang yang sempat adu debat

Tidak menemukan titik terang apa yang di harapkan akhirnya keluarga ahli waris alm Ramli Haim yang di dampingi tim Pengacara di sambut baik oleh Plh Sekda Kota Tangerang di ruangan dan selanjutnya di gelar diskusi ke dua belah pihak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerabat ahli waris, Meilina Tourisina, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkot Tangerang. Ia menilai pemerintah bertindak semena-mena terhadap warga yang memiliki hak atas tanah.

“Walaupun kami membayar pajak tepat waktu, tetap saja pemerintah bisa berlaku seenaknya dengan alasan Perda Tibum,” kata Meilina.

Tim Ahli waris merasa di bohongi dengan janji Salah satu Inisial Li, menjadikan bertemu Hari senin Tapi dengan bukti jelas Nama tersebut tidak ada di tempat.

Tim Ahli waris Tidak merasa puas dengan penjelasan dari Bagian Hukum Ramdan yang di tuding jelas di depan mata oleh Pihak Ahli waris Sebut Maillina , sok Jago sok Tau Hukum dan sempat Mentang Pihak ahli waris melaporkan Dispektorat.

ahli waris dan kuasa hukum melanjutkan pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara. Dalam pertemuan tersebut, Deni mengaku tidak mengetahui bahwa lahan tersebut masuk dalam Sertifikat Hak Pengelolaan (SHP) 23. Ia juga berjanji akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama dengan ahli waris guna mencari solusi.

Meilina Mengatakan dengan tegas bahwa hingga kini belum ada kejelasan mengenai ganti rugi dari Pemkot Tangerang. Oleh karena itu, pihaknya berencana kembali menutup akses jalan menuju Rusunawa yang berada di atas lahan Itu.

Sementara itu, Parulian Agustinus menyatakan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, tidak disebutkan bahwa Pemkot Tangerang merupakan pemilik sah lahan tersebut. Pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan siap melaporkan dugaan kesewenang-wenangan Pemkot ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Kementerian PAN-RB. tandasnya

Salah Satu anggota Ahli waris hadir Menerobos Dinas Pengkot Bersama Kuasa Hukum dihadapan media Hadir mengatakan  saya Willy ahli waris almarhum Ramli Halim berharap permasalahan ini bisa secepatnya ditangani oleh dinas terkait agar segera selesai. “Kami berharap permasalahan ini secepatnya selesai”. Tidak berlarut-larut dengan janji-janji manis yang pernah saya terima dari tahun 2021.

  Willy berharap benar. Saya bukan mempersulit warga, karena saya mempertahankan hak milik orang tua saya,” harap Willy 

Penulis: Riska

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Berita Terabru