Abaikan Perbup, Truk Tanah Lindas Kaki Pengendara Motor di Cisoka: Ditemukan Penggunaan Plat Ganda

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.56 WIB. Seorang ibu rumah tangga berinisial E (37), warga Kampung Sigeng Leuwi, Desa Solear, menjadi korban setelah kaki kirinya terlindas ban truk tanah bersumbu tiga.

Kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna krem sedang berboncengan dengan anaknya. Truk tanah yang melaju dari arah Cengkudu menuju Adiyasa tersebut melindas kaki korban menggunakan ban belakang sebelah kiri di lokasi yang tak jauh dari perempatan Cisoka.

Pelanggaran Jam Operasional dan Plat Nomor GandaKejadian ini memicu kemarahan warga setempat. Pasalnya, truk tersebut melintas di siang hari, yang jelas melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022. Dalam pasal 3 ayat (1) aturan tersebut, jam operasional kendaraan angkutan barang dibatasi hanya pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan mengejutkan lainnya di lokasi kejadian adalah truk tersebut diduga menggunakan dua plat nomor (double) yang berbeda pada bagian depan. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait legalitas dan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut.

Desakan Penertiban dari Masyarakat
Agi Prakat Raharja, S.Kom., perwakilan masyarakat yang berada di lokasi kejadian, menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap armada tambang yang melintas di wilayah Cisoka.

“Sangat memprihatinkan. Bulan lalu ada kejadian serupa, sekarang terjadi lagi. Padahal sudah ada Perbup, tapi truk tanah masih bebas melintas di siang hari meski dalam kondisi kosong. Jalan di Cisoka ini sempit, sangat berisiko,” ujar Agi kepada awak media.

Ia juga menyoroti temuan plat nomor ganda tersebut. “Aneh sekali, satu truk punya dua plat berbeda. Kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengecek secara menyeluruh mulai dari SIM, STNK, KIR, hingga kelayakan jalan armada-armada ini,” tambahnya.
Proses Hukum

Saat ini, kendaraan beserta sopir truk telah diamankan. Setelah sempat dibawa ke Polsek Cisoka, kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Warga berharap pihak Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dapat bersinergi melakukan pengawasan gabungan sesuai amanat Pasal 8 Perbup No. 12 Tahun 2022 guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.

Berita Terakait

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terakait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terabru