3 Jajaran Polsek Polresta Tangerang, Laksanakan Giat Ops Cipkon Rayon III Gabungan

0
288

Penabanten.com, Tangerang – Untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan mengantisipasi kejahatan jalanan, serta penggendara yang melanggar lalu lintas, Roda dua baik Roda empat serta kelengkapan surat STNK atau SIM serta Polsek Rajeg Polresta Tangerang, melaksanakan giat ops cipkon Rayon III di Jalan Raya Rajeg, Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/3/19).

Dalam Laksanakan Giat Ops Cipkon Rayon III, 10 personil di pimpin oleh IPDA Samlawi dari berbagai anggota gabungan Polsek Rajeg, lima personil, dari Polsek Pasar Kamis, dan tiga personil dari Polsek Mauk.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat ops cipkon Rayon III yang di laksanakan untuk wilayah Rajeg, Pasar Kamis dan Mauk. Dan berlangsungnya giat operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polsek Jajaran untuk mengantisipasi maraknya kriminalitas dan kejahatan jalanan.

“Giat Operasi Cipta kondisi dilaksanakan oleh tiga Polsek gabungan. Dengan sasaran Senpi, Sajam, Narkoba, Miras serta Handak (Bahan Peledak), 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta kelengkapan surat-surat kendaraan hingga kenalpot brong. Bagi pegendara yang tidak membawa kelengkapan seperti surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan di lakukan tegoran simpatik,” ujar Sabilul.

Baca Juga : Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Berhasil Amankan Dua Pelaku Ranmor

Sabilul menegaskan, sebelum pelaksanaan giat opensif, kita memberikan APP pada anggota agar dalam pelaksanaan anggota secara humanis dan giat tepat sasaran serta menjaga keamanan diri masing-masing. Supaya masyarakat tertib berlalu lintas baik kepada pengendarar Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4) serta selektif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, P S.I.K disela-sela kesibukan mengatakan, bahwa pelaksanaan Giat Ops Cipkon Rayon III harus di lakukan setiap Polsek jajaran Oolres Polda Banten, karena hal tersebut adalah instruksi bapak Kapolda untuk memberikan keamanan dan kenyamanan serta keselamatan masyarakat dalam berkendara,

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Giat Ops Cipkon Rayon III, untuk melakukan pemeriksaan, dan harus betul-betul dengan teliti dari barang bawaaan sampai ke jok kendaraan termasuk mobil yang dimungkinkan dapat di temukan barang barang yang dilarang seperti narkoba serta sajam atau barang lainnya.

“Alhamdulillah dengan sapa serta salam juga humanis, dalam kegiatan Cipkon tersebut tidak ditemukan pelanggaran ataupun barang-barang berbahaya dan atau orang yang mencurigakan,” pungkasnya.

Sumber : (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan