YLPK PERARI ,ORMAS GARIS , DAN BARISAN SANTRI JAWA BARAT ( BASJAB ) MELAKUKAN AUDIENSI DI KANTOR PNM CABANG GARUT JAWA BARAT

0
236

Penabanten.com, Garut – YLPK PERARI , Ormas GARIS & Ormas Barisan Santri Jawa Barat ( BASJAB ), Melakukan Audiensi , Di Kantor PNM Cabang Garut ,Jawa Barat.kamis 26/01/23.

Audiensi tersebut dilakukan, dalam hal menindaklanjuti aduan dari masyarakat/nasabah yang sebelumnya telah memberikan kuasa kepada YLPK PERARI DPD Jawa Barat, audiensi diterima langsung oleh Kepala Cabang PNM MEKAR SYARIAH ( Bp. Bily ) & Pihak Legal.

Dalam audiensi tersebut YLPK PERARI DPD Jawa Barat mempertanyakan hal-hal yang bersifat teknis yang diterapkan pihak PNM MEKAR selaku Pelaku Usaha dalam menjalankan operasionalnya yang diduga bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen , diantaranya:
– Penerapan Penagihan Tanggung Renteng
– Penagihan Diluar Jam Operasional
– Mekanisme Pemberian Pinjaman
– Tidak Diterapkannya SLIK OJK Dalam Mekanisme Pemberian Pinjaman ,


Dari Ormas GARIS yang diwakili .AsepKobra BASJAB diwakili .Asep Jenggel , Yudi menyampaikan fakta yang terjadi dimasyarakat yakni , sering terjadinya perselisihan antar warga yang disebabkan oleh penerapan mekanisme penagihan tanggung renteng.

Bahkan di satu daerah di kecamatan karangpawitan ada nasabah yang merasakan tekanan berat sampai jatuh sakit, akibat dari penagihan yang dilakukan oleh petugas PNM MEKAR, selain itu dari Ormas Garis & Ormas BASJAB mempertanyakan pertanggungjawaban dari PNM MEKAR atas apa yang telah dialami oleh salah satu nasabah tersebut.

Pihak PNM MEKAR sebagai Pelaku Usaha melalui Pincabnya menyampaikan, rasa terima kasih atas kepedulian dari rekan-rekan lembaga dan ormas yang hadir, dan berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan dan akan berkoordinasi dengan kantor pusat mengenai hal-hal yang bersifat teknis, demi terciptanya hubungan baik antara PNM MEKAR SYARIAH sebagai Pelaku Usaha dan Masyarakat Sebagai Konsumen. (Maulana ).

Tinggalkan Balasan