“Woow” Diduga Suburnya peredaran obat daftar G yang dijual bebastampa ijin edar

- Penulis

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, Bagaikan jamur tumbuh di musim penghujan,” berkedok toko kosmetik, penjual obat keras daftar (G) jenis Tramadol ada juga yang biasa di sebut pil polos yang hanya di kemas dalam bungkus plastik
dan Eximer, yang ada di wilayah desa jayanti ,kecamatan jayanti tangerang Banten. masih banyak toko toko yang lainnya Diduga berhasil kelabui para petugas dan Dinas Terkait, kamis (12/05/ 2022).

Pasalnya, saat awak media investigasi salah satu pelanggan toko sebut aja “si bro ” iya saya suka beli 10000 exymer ,sekarang mahal 10000 cuma dapet satu butir tramadol ucap”

awak media mendapatkan keterangan dari sibro” di sini udah banyak om yang jual dan udah lama juga.kalau saya beli dipasar jayanti ucap sibro buru buru pergi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menganggapi hal tersebut, mendapat kritikan dari “Yayasan Lembaga Perlindungan Kunsumen (YLPK) perari. DPC Serang Raya “melalui sekjen Rohman” mengatakan, sangat miris apa yang terjadi di wilayah hukum polres kota tangerang.

“dengan menjamurnya berjualan obat keras tersebut, dapat merusak generasi penerus putra putri Bangsa Indonesia, Seakan,” diduga adanya pembiaran berjualan obat keras daftar (G) tersebut,” ucap Rohman.

Rohman ” menambahkan, dirinya berharap kepada instansi terkait, pihak Polsek cisoka , ,Satpol PP Kecamatan Jayanti Beserta Instansi terkait dengan adanya pemberitaan ini agar segera di tindak lanjuti.

“Saya minta kepada instansi terkait dengan adanya pemberitaan ini, agar segera menindak lanjuti. Karena sudah jelas penjual obat keras dapat merusak anak bangsa,” tutup Rohman.

(. Maulana).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru