Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang | Seorang wartawan bernama Teja Sanjaya resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polresta Tangerang. Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga mendapatkan ancaman dari seorang warga saat menghadiri musyawarah pembebasan jalan gang conblock di Desa Pasirian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Sabtu, (14 Juni 2025).

Dalam laporan bernomor 469/VI/YAN.2.4.1/2025/SPKT, Teja menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama istri dan mertua menghadiri musyawarah warga pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 11.15 WIB. Musyawarah tersebut membahas pembukaan akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh seorang warga berinisial AR.

“Awalnya musyawarah berjalan lancar, namun tiba-tiba AR terlihat emosi, bertingkah seperti orang kesurupan, dan mengancam saya akan dibacok,” ujar Teja dalam keterangan tertulisnya kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman tersebut membuat Teja beserta keluarganya merasa tidak aman dan memutuskan menghentikan musyawarah. Ia kemudian melaporkan insiden itu secara resmi ke Polresta Tangerang guna mendapatkan perlindungan hukum dan mendorong proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan dari saudara Teja Sanjaya dan akan menindaklanjuti sesuai dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” ujar IPDA Artha Uli Simare-mare, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak AR yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928
Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar
Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis
CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid
Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:33 WIB

Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 - 18:34 WIB

Hakordia 2025, Banten Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

index

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Selasa, 16 Des 2025 - 08:56 WIB

index

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Des 2025 - 20:22 WIB