Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang | Seorang wartawan bernama Teja Sanjaya resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polresta Tangerang. Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga mendapatkan ancaman dari seorang warga saat menghadiri musyawarah pembebasan jalan gang conblock di Desa Pasirian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Sabtu, (14 Juni 2025).

Dalam laporan bernomor 469/VI/YAN.2.4.1/2025/SPKT, Teja menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama istri dan mertua menghadiri musyawarah warga pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 11.15 WIB. Musyawarah tersebut membahas pembukaan akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh seorang warga berinisial AR.

“Awalnya musyawarah berjalan lancar, namun tiba-tiba AR terlihat emosi, bertingkah seperti orang kesurupan, dan mengancam saya akan dibacok,” ujar Teja dalam keterangan tertulisnya kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman tersebut membuat Teja beserta keluarganya merasa tidak aman dan memutuskan menghentikan musyawarah. Ia kemudian melaporkan insiden itu secara resmi ke Polresta Tangerang guna mendapatkan perlindungan hukum dan mendorong proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan dari saudara Teja Sanjaya dan akan menindaklanjuti sesuai dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” ujar IPDA Artha Uli Simare-mare, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak AR yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terbaru

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB