Warga Sindang Asih Keluhkan Tumpukan Sampah Dari Bandara

- Penulis

Selasa, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Warga kampung etek RT 001/003 Desa Sindang asih Kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang keluhkan tumpukan sampah, sampah yang diduga limbah dari aktifitas PT Aerofood ACS Indonesia bendara Sukarno Hatta yang di kelola oleh CV. Limbatti Dasilva Servica, sampah bukan di buang pada tempatnya, namun di buang ke pemukiman warga.

Seharusnya sampah dimusnahkan dengan mesin insinerator penggilingan sampah, namun sampah tersebut di tumpukan di pemukiman warga, dengan diperjual belikan kepada bandar pengepul sampah yang ada di pemukiman warga sekitar bandara, kepada pengumpul limbah di jual belikan dengan harga kisaran Rp 500 ribu, Rp 800 dan sampai 1 juta per truk, dengan begitu akibatnya warga tidak nyaman dengan bau Limbah yang ditumpuk oleh pengelola dan pengepul.

Kami sudah adukan persoalan ini dengan Pol PP Kecamatan Sindang jaya agar bisa ditindaklanjuti, namun sampai saat ini warga belum mendapatkan Jawaban yang positif dari pihak kecamatan, Padahal sudah jelas Sanksi pidana mengolah sampah diatur dalam Pasal 40, 41, dan 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. “Sanksinya pidana 4 sampai 10 tahun dan denda Rp 100 juta sampai Rp 5 miliare rupiah. Ungkap amat warga Sindang jaya saat di konfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“saya sebagai warga kampung etek RT 001/003 desa Sindang asih, meminta kepada satpol PP kecamatan Sindang jaya lebih tegas dan tindak lanjuti adanya pembuangan sampah tersebut, satpol PP kecamatan Sindang jaya jangan tutup mata adanya laporan dari warga, atau warga akan orasi mendatangi PT Aerofood ACS Indonesia bendara Sukarno Hatta untuk menghentikan kegiatan tersebut”, kata amat.

Selain itu PT Angkasa Pura II juga selaku pengelola dan penanggung jawab sampah di Bandara Soekarno-Hatta harus melakukan pengawasan, tidak melakukan pengolahan sampah sesuai dengan standar yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, angkasa pura juga harus mengambil tindakan. Tutupnya. (Ateng)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:55 WIB