Warga Perumahan Paronama Sepatan 1 Kembali Aksi Soalkan Jaringan Aetra dan Perbaikan jalan utama yang Rusak Parah

- Penulis

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Warga Perumahan Paronama Sepatan 1 Tangerang kembali melakukan aksi damai, Aksi kali ini warga mempersoalkan Jaringan Aetra dan Perbaikan jalan utama yang belum ada kejelasan sampai dengan saat ini. (Senin – 06/06/2022)

Dalam aksi yang dilakukan Warga Panorama Sepatan 1 tersebut, Ketua Paguyuban Perumahan Panorama 1 Bapak Angga Rensa Heriguan Menyampaikan bahwa, tuntutan utama Warga adalah masuknya Jaringan Aetra dan Perbaikan Jalan utama yang sampai saat ini belum di realisasi oleh Pengembang dan mengacu ke berita acara kesepakatan yang sudah di sepakati antara Warga dan Depelover PT.ARYA LINGGA MANIK selaku pengembang perumahan Panorama Sepatan 1.

Aksi damai ini tidak tiba-tiba dilakukan namun sudah ada runtutan dan upaya upaya sebelumnya, Sesuai dengan surat pengajuan, komunikasi lisan, mediasi dan lain sebagainya, Aksi ini adalah kali kedua setelah aksi sebelumnya minim hasil atau tidak memberikan hasil yang memuaskan bagi Warga, Jelasnya angga

Selain itu ketua Paguyuban Panorama Sepatan 1 Bapak Angga Rensa Heriguan meminta agar Developer segera menyerahkan Parumahan Panorama 1 tahap 1 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) jika tidak bisa Menyanggupi atau tidak mau memfasilitasi kebutuhan warga seperti apa yang disebutkan sebelumnya sehingga Warga tidak akan menuntut hal tersebut kepada developer melainkan ke Pemda sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku.


Warga meminta paling lambat tanggal 10 Juni 2022 sudah mendapatkan keputusan terkait tuntutan pada aksi damai kedua hari Minggu 05 Juni 2022 dan selama jangka waktu tersebut warga tidak akan menurunkan sepanduk atau alat peraga Demontrasi lainnya. Termasuk dengan menutup Akses jalan utama dan menggembok akses masuk Proyek untuk Mobilisasi Matrial Pembangunan tahap 2 Penutupan sampai dengan ada Realisasi Kesepakatan tercapai.

Menyelesaikan pekerjaan Fasum dan sarana sarana yang memang harus di penuhi pengembang terkait dengan perumahan yang sudah jelas di atur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Semua pengembang seharusnya harus tunduk di aturan tersebut tegas ketua Paguyuban Panorama Sepatan 1 Angga Rensa Heriguan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi
Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terakait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:16 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terabru