Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bagi warga Kecamatan Padarincang diminta untuk memanfaatkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang pada Selasa sampai Kamis, 14-16 Oktober 2025.

Layanan jemput bola sebagai komitmen mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga seluruh penduduk Kabupaten Serang dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Layanan jemput bola adminduk juga sebagai dukungan terhadap kegiatan Festival Sangga Nagara di Rangkaikan Peringatan Hari Pangan Sedunia atau HPS di Bumi Perkemahan Sangga Nagara Kampung Rancapanti, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengajak masyarakat Padarincang untuk memanfaatkan layanan jemput Adminduk tersebut. “Silahkan semua datang ke pelayanan-pelayanan seperti ini, agar kita mempunyai identitas yang jelas untuk hidup kita kedepannya,” ajak Ida Nuraida disela meninjau Gebyar Adminduk Hari Pangan Sedunia (HPS).

Ida Nuraida mengatakan, layanan jemput bola adminduk pada event-event yang digagas pemerintah kecamatan maupun Pemkab Serang melalui disdukcapil sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Diantaranya update e-KTP, Kartu Keluarga (KK) , perekaman, akte kelahiran, akte kematian dan lainnya. “Jadi layanan jemput bola ini sangat mendekatkan diri tidak ada ongkos, biaya artinya zero. Sehingga masyarakat diharapkan tidak ada yang tertinggal, semuanya memiliki adminduk,”ungkap Ida Nuraida.

Pelaksana Tugas (Plt)  Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Endah Yuni Twidiningsih bersyukur bisa mendapatkan kesempatan layanan jemput bola gebyar adminduk pada Festival Sangga Nagara Tahun 2025. Saat dibuka, sudah beberapa warga yang melakukan perekaman.

“Kita melayani dari mulai KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, KIA dan perekaman. Jadi kalau pemula yang berumur 17 tahun yang belum mempunyai e-KTP harus perekaman dulu, pun untuk yang sudah tua kalau memang belum punya KTP harus perekaman dulu,”ujarnya.

Adapun untuk jangka waktu hasil perekaman e-KTP,  sebut Kabid Pengelolaan Informasi administrasi kependudukan (PIAK) ini, perlu dilakukan penunggalan dari pusat terlebih dahulu dengan maksimal selama 1 hari. Sedangkan untuk pencetakannya selama 3 hari dengan maksimal 1 minggu.

“Sedangkan untuk pencetakan saja kalau kita syarat lengkap dan jaringan bagus itu 15 menit pun bisa jadi. Mohon untuk masyarakat terutama di Desa Bugel, Kecamatan Padarincang sekitarnya silahkan untuk datang ke stand disdukcapil untuk mendaftar dokumen kependudukan, kedepannya kan dokumen kependudukan itu sangat penting,”jelas Endah Yuni.

Berita Terakait

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu
Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu
Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus
Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng
Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur
Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terakait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:17 WIB

Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Kamis, 3 September 2026 - 04:38 WIB

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Viral di Medsos Penabanten! Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan KTP dan KK di Anyar Tembus Ratusan Ribu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Positif Sabu, Oknum Kades Undar Andir Kragilan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten di Kramatwatu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

Dikomplain Warga, Mobil Pribadi Nekat Belajar Mengemudi di Sport Center Mini Desa Ranjeng

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pertahankan Tanah Adat, Keluarga Ahli Waris di Serang Adang Ekskavator Hingga Tercebur Lumpur

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kepala DPMPTSP Serang Bongkar Fakta: Semua Tempat Hiburan Malam 100 Persen Tak Berizin!

Berita Terabru