Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bagi warga Kecamatan Padarincang diminta untuk memanfaatkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang pada Selasa sampai Kamis, 14-16 Oktober 2025.

Layanan jemput bola sebagai komitmen mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga seluruh penduduk Kabupaten Serang dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Layanan jemput bola adminduk juga sebagai dukungan terhadap kegiatan Festival Sangga Nagara di Rangkaikan Peringatan Hari Pangan Sedunia atau HPS di Bumi Perkemahan Sangga Nagara Kampung Rancapanti, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengajak masyarakat Padarincang untuk memanfaatkan layanan jemput Adminduk tersebut. “Silahkan semua datang ke pelayanan-pelayanan seperti ini, agar kita mempunyai identitas yang jelas untuk hidup kita kedepannya,” ajak Ida Nuraida disela meninjau Gebyar Adminduk Hari Pangan Sedunia (HPS).

Ida Nuraida mengatakan, layanan jemput bola adminduk pada event-event yang digagas pemerintah kecamatan maupun Pemkab Serang melalui disdukcapil sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Diantaranya update e-KTP, Kartu Keluarga (KK) , perekaman, akte kelahiran, akte kematian dan lainnya. “Jadi layanan jemput bola ini sangat mendekatkan diri tidak ada ongkos, biaya artinya zero. Sehingga masyarakat diharapkan tidak ada yang tertinggal, semuanya memiliki adminduk,”ungkap Ida Nuraida.

Pelaksana Tugas (Plt)  Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Endah Yuni Twidiningsih bersyukur bisa mendapatkan kesempatan layanan jemput bola gebyar adminduk pada Festival Sangga Nagara Tahun 2025. Saat dibuka, sudah beberapa warga yang melakukan perekaman.

“Kita melayani dari mulai KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, akte perkawinan, KIA dan perekaman. Jadi kalau pemula yang berumur 17 tahun yang belum mempunyai e-KTP harus perekaman dulu, pun untuk yang sudah tua kalau memang belum punya KTP harus perekaman dulu,”ujarnya.

Adapun untuk jangka waktu hasil perekaman e-KTP,  sebut Kabid Pengelolaan Informasi administrasi kependudukan (PIAK) ini, perlu dilakukan penunggalan dari pusat terlebih dahulu dengan maksimal selama 1 hari. Sedangkan untuk pencetakannya selama 3 hari dengan maksimal 1 minggu.

“Sedangkan untuk pencetakan saja kalau kita syarat lengkap dan jaringan bagus itu 15 menit pun bisa jadi. Mohon untuk masyarakat terutama di Desa Bugel, Kecamatan Padarincang sekitarnya silahkan untuk datang ke stand disdukcapil untuk mendaftar dokumen kependudukan, kedepannya kan dokumen kependudukan itu sangat penting,”jelas Endah Yuni.

Berita Terakait

Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros
Dugaan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Ciagel Disorot, Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi Resmi
Amar Owner PT Arka Putra Didampingi Perumahan Bukit Intan, Rms Adiyaksa, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Tahun 2026, 5 Domba Dikurbankan
Ketua PABPDSI Banten Angkat Bicara soal ASN Rangkap Jabatan Jadi Anggota BPD
Putra Zigas Gebrak Panggung Tempat Ngopi Serang
Sulit Ditemui untuk Konfirmasi Masalah Sampah dan Miras, Camat Ciruas Terkesan ‘Alergi’ terhadap Wartawan
Ratusan Warga Nambo Ilir Demo PT Tunas Alpin, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Berita Terakait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dandim 0602/Serang Angkat Bicara: Selidiki Utuh Peran Oknum TNI dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:59 WIB

Resmi Dimulai! Pembangunan Pabrik Air Minum Tirta Ratu Serap Potensi Mata Air Baros

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dugaan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Ciagel Disorot, Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi Resmi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:54 WIB

Amar Owner PT Arka Putra Didampingi Perumahan Bukit Intan, Rms Adiyaksa, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Tahun 2026, 5 Domba Dikurbankan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:08 WIB

Ketua PABPDSI Banten Angkat Bicara soal ASN Rangkap Jabatan Jadi Anggota BPD

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

Putra Zigas Gebrak Panggung Tempat Ngopi Serang

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:25 WIB

Sulit Ditemui untuk Konfirmasi Masalah Sampah dan Miras, Camat Ciruas Terkesan ‘Alergi’ terhadap Wartawan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIB

Ratusan Warga Nambo Ilir Demo PT Tunas Alpin, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Berita Terabru