Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima penghargaan kategori Pejabat Pendukung Zakat Sejahterakan Umat dalam acara Baznas Award 2025, Kamis (28/08/2025). Dengan penghargaan yang diberikan, ia berharap dirinya dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dapat terus berkiprah secara nyata untuk masyarakat Indonesia.

“Saya berharap dan berdoa semoga award ini bisa menjadi penyemangat, motivasi, bagi seluruh pegawai di Kementerian ATR/BPN untuk terus menggaungkan semangat keadilan yang diberikan melalui zakat,” ucap Wamen Ossy usai menerima penghargaan, di Jakarta pada Kamis (28/08/2025).

Dalam kesempatan itu, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh penghargaan dalam kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat. Penghargaan tersebut lantas ia dedikasikan kepada seluruh jajarannya yang berdasarkan penghargaan ini sudah ikut berkontribusi menyejahterakan umat. 

“Tentunya apresiasi ini kami persembahkan kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN. Semoga benar menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Wamen Ossy.

Baznas Award 2025 yang mengusung tema “Menguatkan Baznas, Mendukung Asta Cita” turut menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, serta tokoh publik dan lembaga. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI, Noor Achmad.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru