Walikota Serang Meresmikan Gedung Kantor Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang,- Walikota Serang H. Syafrudin meresmikan Gedung Kantor Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan dirangkaikan dengan Deklarasi ODF (Open Devecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Banjar Agung, Kamis ( 5/3/2020).

Pembangunan atau Penataan Kantor Kelurahan di Kota Serang sedang dilaksanakan, yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dalam bekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, Anggaran Tahun 2019 Pemerintah Kota Serang sudah membangun atau menata Kantor Kelurahan sebanyak 5 Kantor dan salah satunya Kantor Kelurahan Banjar Agung ini.
“Pembangunan Kantor Kelurahan Banjar Agung ini udah bagus, ini anggaran tahun 2019 dari beberapa Kantor Kelurahan yang kami bangun,” Ucap Walikota Serang H. Syafrudin.

Peresmian Kantor Kelurahan Banjar Agung ini dirangkaikan dengan Deklarasi ODF atau Stop Buang Air Sembarangan.
“Tadi sudah ada Deklarasi Stop Dolbon, Alhamdulillah di Banjar Agung ini sudah tidak ada dolbon lagi dari 155 rumah sekrang sudah terselesaikan,” Ucap H. Syafrudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru