Wakil Walikota Serang Turun Langsung Dalam Pembongkaran THM Kalodran

- Penulis

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota serang, – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin turun langsung ke lokasi pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM), yang berlokasi di Kelurahan Kalodran, kecamatan Walantaka, kota serang, pada Kamis (13/04/2023).

Kegiatan tersebut Selain di hadiri Wakil Walikota serang Subadri Ushuluddin, turut hadir Asda kota serang bersama sejumlah pejabat Pemkot serang, Satpol PP kota serang, Personil Polresta serang kota, personil Polsek Walantaka, Personil Kodim 0602/Serang, Personil dari Koramil Walantaka, Camat Walantaka Muslim Sholeh, kepala kelurahan Kalodran, Ninis Nafisah, kepala kelurahan Kepuren , Subhan, dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama serta ketua RT/RW dan masyarakat setempat.

Pembongkaran tempat hiburan malam ini di sinyalir keberadaannya mengganggu masyarakat setempat dan ditengarai sering terjadi gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antar pengunjung akibat minuman beralkohol, sehingga masyarakat mengeluhkan hal ini yang selanjutnya melaporkan ke pemerintah kota serang.

” Di sini sering terjadi perkelahian dan kegaduhan mas(Kepada Media Red), yang membuat kita tidak tenang, sehingga kita laporkan masalah ini kepada pemerintah.” Ucap salah satu warga saat di temui di lokasi.

Sementara, Wakil walikota serang, Subadri Ushuluddin, mengatakan, Pembongkaran THM ini atas laporan masyarakat, dan sudah melalui tahapan aturan dan prosedur hukum, baru dilakukan pembongkaran.

” Pembongkaran THM ini, di lakukan berdasarkan laporan masyarakat, serta untuk di ketahui tidak ada aturan pemberian izin kepada Tempat hiburan malam yang berujung dengan kemaksiatan di kota serang, selanjutnya sebelum pembongkaran sudah melalui tahapan sosialisasi, pendekatan, dan peringatan 1,2 dan 3 bahkan pernah di segel , namun THM tetap buka seolah-olah tidak menghargai pemerintah kota serang sehingga baru di laksanakan pembongkaran THM ini. ” Ucap Subadri Ushuluddin saat di lokasi.

Senada dengan wakil walikota Serang, Camat Walantaka Muslim Sholeh, menyampaikan, hari ini tahapan pembongkaran THM setelah melalui mekanisme panjang sesuai aturan yang berlaku dan atas dasar permintaan dari masyarakat.

“Alhamdulillah saat ini, keinginan masyarakat terkait pembongkaran THM telah direalisasikan oleh tim gabungan dari Pemkot serang, hal ini merupakan aspirasi dan permintaan khusus dari masyarakat, karena keberadaan THM ini di duga mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat serta di lokasi THM sering terjadi kriminalitas, dan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian yang di akibatkan minuman beralkohol, Kami pemerintah kecamatan walantaka bersama unsur muspika Polsek dan Koramil telah berulangkali melakukan penertiban namun tetap saja pihak pengelola THM membuka usahanya, sehingga kami menyerahkan kewenangan ini kepada pemerintah kota serang untuk melakukan tindakan. ” ucap Muslim Sholeh kepada awak media.

Guna mendapatkan informasi untuk di sajikan pada publik, Awak media mengkonfirmasi pihak pengelola THM diantaranya “E”, “S” dan “SB”, mengatakan bahwa mereka siap mengikuti aturan yang ada, dan berharap kepada pemerintah kota serang untuk tidak tebang pilih dalam meksanakan kebijakan penertiban atau pembongkaran THM di kota serang.

” Kami sebagai masyarakat tentu mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota serang, Namun kami berharap tidak tebang pilih dalam menjalankan kebijakan terutama dalam penertiban atau pembongkaran tempat hiburan malam, dan kami meminta sesuai janji walikota serang kepada kami akan menertibkan dan membongkar tempat hiburan malam yang ada di kota serang ini, kalau hari ini di mulai dari tempat usaha kami, maka kami menanti tindakan tegas dari walikota serang terhadap tempat tempat hiburan malam di kota serang ini yang masih langgeng beroperasi. ” Ungkap ” E” saat di konfirmasi.

Masih “E, Pemilik THM, ” kami membuka usaha ini hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup kami, hanya untuk kebutuhan keluarga, jadi kami berharap janji Pemerintah kota Serang dapat dipenuhi dan tidak tebang pilih dalam melaksanakan kebijakan. ” Imbuhnya.

Adapun Tempat hiburan malam yang di bongkar diantara nya , Cafe Beta, Cape Lisoi, Cape Repala, Cape Diamon, dan terakhir cape Kumbang has, Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru