Wakapolda Banten Tinjau Pelaksanaan PSBB dan Posko Check Point Jayanti serta Citra Raya Cikupa

- Penulis

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Tangerang resmi hari ini di berlakukan terhitung mulai Sabtu (18/4/2020) hingga 3 Mei 2020 mendatang.

Penerapan PSBB, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 dan Pergub Banten Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Corona (Covid-19) di wilayah Tangerang Raya.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi S.IK., M.H menjelaskan bahwa pemberlakuan PSBB Tangerang Raya yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan terhitung mulai tanggal 18 April 2020 sampai dengan 3 Mei 2020, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selaku Pamatwil, bersama Kabid Propam, Ka SPN dan Kapolresta Tangerang, Mendampingi Bapak Wapolda Banten meninjau langsung pelaksanaan PSBB, yang mana ada 16 Check Point diwilayah Kabupaten Tangerang selama pemberlakuan PSBB salah satu nya ini di gerbang Citra Raya Cikupa Tangerang.”ujar Edy Sumardi.

Selanjutnya Edy Sumardi, menjelaskan tujuan di berlakukan nya PSBB di Kabupaten Tangerang ini agar supaya penanganan Covid- 19 ini berjalan efektif sehingga wabah penyakit ini cepat berlalu dan bangsa Indonesia terbebas dari Virus ini.

“Kami selalu peduli terhadap masyarakat agar terhindar dari virus Corona ini, untuk itu kami berharap kerjasama nya agar selalu mematuhi dan menjalan kan himbauan pemerintah dan maklumat dari Kapolri.” Tegas Edy Sumardi.

Ayo! Kita bersatu bersama-sama lawan Covid-19, dengan warga tinggal dirumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, Masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu Pemerintah.”pungkas Edy Sumardi.* ( Bidhum)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru