Penabanten.com – Kota Serang, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny, M.M., M.H meninjau kegiatan pengamanan aksi Unjuk Rasa dari Mahasiswa yang tergabung dalam (Geger Banten) menolak diberlakukan nya UU Cipta Kerja, di Ciceri Kota Serang, Kamis (15/10/2020),
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny, M.M., M.H mengatakan bahwa untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polda Banten, Polres jajaran Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten menurunkan personelnya untuk mengawal aksi dengan humanis.
“Kami dari Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten dan Polres jajaran Polda Banten menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Mahasiswa yang tergabung dalam (Geger Banten),” kata Wirdhan Denny.
Wirdhan Denny juga mengatakan aksi yang dilakukan Mahasiswa yang tergabung dalam (Geger Banten) ini terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).
“Kegiatan unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa yang tergabung dalam (Geger Banten) ini masih terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw). Alhamdulillah, unjuk rasa berjalan aman dan kondusif,” terang Wirdhan Denny .
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polri bersama-sama dengan pihak TNI memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan serta selalu memberikan himbauan kepada masa unjuk rasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan
“Kami menghimbau kepada para masa unjuk rasa untuk memahami arti pasal-pasal yang ada di undang-undang cipta kerja yang selama ini banyak beredar isu hoax, kita harus menelaah setiap pasal-pasal yang diragukan atau sudah dibahas dengan kita yakin bahwa apa yang pemerintah lakukan tujuannya adalah untuk memperbaiki ekonomi kita dan kita jaga bersama-sama,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas) Riska