Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penabanten.com – BALIKPAPAN – Produk kerajinan yang dipamerkan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tangerang berhasil mencuri perhatian Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat, Sri Tito Karnavian, saat pameran Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Harian Dekranas Pusat disambut oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Hj Anna Maemunah. Ia menyampaikan apresiasi atas semangat dan kesiapan Dekranasda Kabupaten Tangerang dalam mendukung pengembangan kerajinan lokal.

“Produk kerajinan yang dipamerkan bagus-bagus, dari segi kualitas dan tampilan juga keren, hanya perlu meningkatkan inovasi pada produk otentiknya,” ujar Sri Tito Karnavian saat mengunjungi stand Dekranasda Kabupaten Tangerang, Kamis (10/07/2025).

Istri Menteri Dalam Negeri tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong produk kerajinan lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Kami melihat potensi luar biasa dari para perajin di Kabupaten Tangerang. Melalui kegiatan ini, kami berharap produk lokal bisa semakin dikenal dan mendapat tempat di hati masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Hj Anna Maemunah, menyatakan pihaknya bersama pengurus Dekranasda Kabupaten Tangerang akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta berupaya meningkatkan promosi budaya dan ekonomi kreatif daerah.

“Momentum ini bukan hanya menjadi ajang perayaan semata, tetapi juga menjadi wadah penting untuk memperkuat eksistensi dan peran para perajin lokal di seluruh Indonesia,” jelas Hj Anna Maemunah.

Dengan keikutsertaan pada pameran tingkat nasional ini, Dekranasda Kabupaten Tangerang berharap dapat memperluas jejaring kerja sama, meningkatkan pemasaran produk kerajinan lokal, serta mengangkat nama baik Kabupaten Tangerang di kancah nasional.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru