Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang.

Berita Terkait

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak
Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis
Bupati Pandeglang Hadiri Acara Tasyakuran Putri Ke 4 Cherla Dewi Setiani Putri Dari Bpk. Purnama & Ibu Dewi
Jaga Keseimbangan Lingkungan dari Bahaya Tambang, HMI Pandeglang Tuntut E-SDM Provinsi Banten Cabut IUP PT. Raos di Cigeulis Pandeglang
Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan
Diduga Mau Mengambil Sisa Limbah dari PT Mulia Adhitama Sejati Terjatuh Nyawa Tidak Tertolong
Hari Pertama SPMB, Gubernur Banten Andra Soni: Pegang Teguh Integritas, Kredibilitas, dan Aturan Yang Berlaku
Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:22 WIB

Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Acara Tasyakuran Putri Ke 4 Cherla Dewi Setiani Putri Dari Bpk. Purnama & Ibu Dewi

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:11 WIB

Jaga Keseimbangan Lingkungan dari Bahaya Tambang, HMI Pandeglang Tuntut E-SDM Provinsi Banten Cabut IUP PT. Raos di Cigeulis Pandeglang

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:37 WIB

Sidak Galian C, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Instruksi Ditertibkan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:52 WIB

Diduga Mau Mengambil Sisa Limbah dari PT Mulia Adhitama Sejati Terjatuh Nyawa Tidak Tertolong

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Hari Pertama SPMB, Gubernur Banten Andra Soni: Pegang Teguh Integritas, Kredibilitas, dan Aturan Yang Berlaku

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:05 WIB

Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan

Berita Terbaru

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Tingkatkan Pengamanan, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Menghadiri Rapat Verifikasi Bersama PT KCI

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:01 WIB

kabupaten Serang

Ditinjau Najib Hamas, Jembatan Cikambuy Bandung Akhirnya Diperbaiki

Kamis, 19 Jun 2025 - 11:12 WIB