Wabup Tangerang Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Pengangkatan Aparatur Dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli melantik dan mengambil Sumpah/Janji pengangkatan 2 orang dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Cituis Lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (06/04/21) pagi.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, jabatan fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja dan Angka Kreditnya.

Lanjutnya, Pembimbing Kesehatan Kerja adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan upaya kesehatan kerja yang ditujukan untuk melindungi pekerja, agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janjinya ini dituangkan dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 821.2/Kep.506-Huk/2021,” ucapnya.

Ia berpesan untuk segera menempatkan diri untuk dapat melakukan koordinasi, komunikasi dan melakukan mitigasi/pemetaan kesehatan kerja di semua stakeholder terkait, saya yakin dan percaya dengan kemampuan dan kecakapan yang saudara miliki, bisa melakukan itu semua.

Kedepankan aspek kualitas pelayanan sekaligus aspek keselamatan. Jangan lengah dan abai terhadap protokol kesehatan, karena sudah banyak korban berjatuhan.

“Terus tingkatkan wawasan, pengetahuan, kemampuan dan kecapakapan saudara, sehingga saudara akan lebih siap menghadapi tantangan dan hambatan pekerjaan mengingat perkembangan jaman yang sangat cepat berubah,” tutup Wabup.

(Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tangerang) Riska

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru