Wabup Tangerang Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Pengangkatan Aparatur Dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja

- Penulis

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli melantik dan mengambil Sumpah/Janji pengangkatan 2 orang dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Cituis Lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (06/04/21) pagi.

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengatakan, jabatan fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja dan Angka Kreditnya.

Lanjutnya, Pembimbing Kesehatan Kerja adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan upaya kesehatan kerja yang ditujukan untuk melindungi pekerja, agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janjinya ini dituangkan dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 821.2/Kep.506-Huk/2021,” ucapnya.

Ia berpesan untuk segera menempatkan diri untuk dapat melakukan koordinasi, komunikasi dan melakukan mitigasi/pemetaan kesehatan kerja di semua stakeholder terkait, saya yakin dan percaya dengan kemampuan dan kecakapan yang saudara miliki, bisa melakukan itu semua.

Kedepankan aspek kualitas pelayanan sekaligus aspek keselamatan. Jangan lengah dan abai terhadap protokol kesehatan, karena sudah banyak korban berjatuhan.

“Terus tingkatkan wawasan, pengetahuan, kemampuan dan kecapakapan saudara, sehingga saudara akan lebih siap menghadapi tantangan dan hambatan pekerjaan mengingat perkembangan jaman yang sangat cepat berubah,” tutup Wabup.

(Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tangerang) Riska

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru