Vivi Sumantri Jayabaya Menuntut Hasil Keputusan KPU Rizky Aulia Rahman Natakusuma Ke MK

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) Resmi menyidangkan Perkara Hasil Pemilihan Umum DPR/DPRD Wilayah Banten, yang dilayangkan oleh Pemohon dari PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKB, Selasa (10/7/19).

Sidang Panel II yang dipimpin oleh Hakim Aswanto dengan Anggota Saldi Isra dan Manahan Sitompul, mundur 30 menit dari jadwal sidang Pukul 13.30 WIB menjadi Pukul 14.00 WIB.

Yang menarik dalam persidangan PHPU Wilayah Banten tersebut adalah diketahui bahwa Perkara No 54-14-16/PHPU.DPR-DPRD/XVIII/2018 merupakan perkara Selisih Internal Partai Demokrat, dimana pemohonnya adalah Vivi Sumantri Jayabaya, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, merupakan kerabat dari Mulyadi Jayabaya (Mantan Bupati Lebak).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pihak terkait pada perkara tersebut adalah, Rizki Aulia Rahman Natakusumah merupakan Putra dari Bupati Pandeglang Menjabat, Irna Narulita dan Dimyati Natakusumah, Mantan Bupati Pandeglang.

Pada persidangan pendahuluan tersebut, Kuasa Hukum Partai Demokrat, Natalie Sahetapy mengungkapkan salah satu dalil pokok-pokok permohonan, bahwa pemohon menemukan selisih suara.

“berdasarkan hasil penyandingan data C1 dan DAA1, kami menemukan selisih suara sebanyak 3000 Suara di 26 Kecamatan 68 Kelurahan dan 137 TPS di Kabupaten Pandeglang,” Ungkapnya.

Pada pokok permohonan lainya, Pemohon menduga adanya penggiringan aparatur desa di Kabupaten Pandeglang untuk memenangkan Caleg Partai Demokrat Nomor Urut 2, Rizki Aulia Rahman Natakusumah.

“Bahwa Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Pandeglang tidak menjamin asas PEMILU yang Jujur dan Adil karena tindakan pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan massif,” jelas Kuasa Hukum Pemohon saat membacakan dalil-dalil permohonan.

Nampak hadir dalam persidangan, prinsipal Pemohon Vivi Sumantri Jayabaya, terlihat santai mengikuti proses persidangan pendahuluan.

“Saya hanya mencari keadilan secara konstitusional untuk memperjuangkan suara masyarakat yang diamanahkan untuk saya yang tiba-tiba hilang,” tegas Vivi saat ditemui usai persidangan.

Sidang berakhir sekitar pukul 15.30 WIB, dan akan dilanjutkan kembali pada Hari Selasa, 16 Juli 2019 Pukul 08.00 WIB dengan agenda Jawaban Pihak Termohon dan Pihak Terkait. (Gel)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru