Vivi Sumantri Jayabaya Menuntut Hasil Keputusan KPU Rizky Aulia Rahman Natakusuma Ke MK

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) Resmi menyidangkan Perkara Hasil Pemilihan Umum DPR/DPRD Wilayah Banten, yang dilayangkan oleh Pemohon dari PDIP, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKB, Selasa (10/7/19).

Sidang Panel II yang dipimpin oleh Hakim Aswanto dengan Anggota Saldi Isra dan Manahan Sitompul, mundur 30 menit dari jadwal sidang Pukul 13.30 WIB menjadi Pukul 14.00 WIB.

Yang menarik dalam persidangan PHPU Wilayah Banten tersebut adalah diketahui bahwa Perkara No 54-14-16/PHPU.DPR-DPRD/XVIII/2018 merupakan perkara Selisih Internal Partai Demokrat, dimana pemohonnya adalah Vivi Sumantri Jayabaya, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, merupakan kerabat dari Mulyadi Jayabaya (Mantan Bupati Lebak).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pihak terkait pada perkara tersebut adalah, Rizki Aulia Rahman Natakusumah merupakan Putra dari Bupati Pandeglang Menjabat, Irna Narulita dan Dimyati Natakusumah, Mantan Bupati Pandeglang.

Pada persidangan pendahuluan tersebut, Kuasa Hukum Partai Demokrat, Natalie Sahetapy mengungkapkan salah satu dalil pokok-pokok permohonan, bahwa pemohon menemukan selisih suara.

“berdasarkan hasil penyandingan data C1 dan DAA1, kami menemukan selisih suara sebanyak 3000 Suara di 26 Kecamatan 68 Kelurahan dan 137 TPS di Kabupaten Pandeglang,” Ungkapnya.

Pada pokok permohonan lainya, Pemohon menduga adanya penggiringan aparatur desa di Kabupaten Pandeglang untuk memenangkan Caleg Partai Demokrat Nomor Urut 2, Rizki Aulia Rahman Natakusumah.

“Bahwa Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Pandeglang tidak menjamin asas PEMILU yang Jujur dan Adil karena tindakan pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan massif,” jelas Kuasa Hukum Pemohon saat membacakan dalil-dalil permohonan.

Nampak hadir dalam persidangan, prinsipal Pemohon Vivi Sumantri Jayabaya, terlihat santai mengikuti proses persidangan pendahuluan.

“Saya hanya mencari keadilan secara konstitusional untuk memperjuangkan suara masyarakat yang diamanahkan untuk saya yang tiba-tiba hilang,” tegas Vivi saat ditemui usai persidangan.

Sidang berakhir sekitar pukul 15.30 WIB, dan akan dilanjutkan kembali pada Hari Selasa, 16 Juli 2019 Pukul 08.00 WIB dengan agenda Jawaban Pihak Termohon dan Pihak Terkait. (Gel)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:55 WIB