Ustadz di Cikande Terancam Dilaporkan Setelah Diduga Menikahkan Perempuan Bersuami

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Penabanten.com, Kab. Serang – Seorang ustadz berinisial Ustadz Sahal yang berdomisili di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, terancam dilaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini menyusul pengakuannya yang teledor menikahkan seorang perempuan berinisial DW yang ternyata masih sah berstatus istri dari seorang pria bernama Sardi alias Bedit.

Sardi, yang mengaku sebagai suami sah DW, mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan bahwa istrinya telah menikah lagi tanpa sepengetahuannya. Pernikahan tersebut terjadi pada hari Minggu, 28 September 2025, di rumah DW di Desa Leuwi Limus. DW dinikahkan dengan seorang pria berinisial JRM, warga Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Selasa, 30 September 2025, Ustadz Sahal membenarkan bahwa dirinyalah yang menikahkan pasangan tersebut. Ia mengaku lupa bahwa DW dan Sardi masih terikat pernikahan yang sah secara negara. “Lupa saya, Pak.

Benar-benar saya dikasih lupa saat itu jika DW dan Bedit masih ada tali pernikahan yang sah secara negara, mereka belum bercerai,” ujar Ustadz Sahal.

Lebih lanjut, Ustadz Sahal menjelaskan bahwa pernikahan DW dan JRM berlangsung pada hari Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Prosesi pernikahan tersebut, menurutnya, dilakukan di rumah DW dengan lengkap dihadiri wali dan saksi-saksi.

Sumber: indosatunews.com

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Sinergi Krakatau Steel dan PWI Cilegon Dorong Literasi Media Mahasiswa sebagai Investasi SDM Unggul

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:14 WIB