Usaha Galian Tanah Urugan Dihentikan Bupati Lebak

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan kebijakan untuk menutup dan mengehentikan galian tanah urugan, hal ini dilakukannya saat rapat bersama perwakilan pengusaha galian tanah, Selasa (25/02/2020).

Selain dihadiri oleh pengusaha galian tanah, rapat yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak ini, dihadiri pula oleh pihak kepolisian Resort Lebak dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Lebak.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan langsung oleh Ibu Bupati Lebak, khususnya di sepanjang Jalan Sajira-Curugbitung-Maja, pada Selasa, 18 Februari 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan lokasi-lokasi penggalian tanah di tutup dan dihentikan karena tidak memiliki ijin resmi dan membahayakan keselamatan lalu lintas,” kata Bupati.

Sambung Bupati mengatakan, merebaknya usaha galian tanah urugan telah meresahkan masyarakat, karena selain merusak lingkungan, galian tanah juga mengakibatkan rusaknya infrastrutkur seperti jalan dan jembatan, bahkan menurut bupati tidak kurang dari lima orang tiap hari yang mengalami kecelakaan akibat jalanan yang licin.

Sementara itu AKP Rahmat Sampirno, Kabag Ops Polres Lebak mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak, dirinya meminta kepada semua pihak untuk mematuhi kebijakan Pemda terkait penutupan dan penghentian kegiatan galian tanah ini.

“Selain membuat rusaknya infrastruktur seperti jalan dan jembatan, saya juga belum mendengar konpensasi dari para pengusaha untuk masyarakat,” ujar Rahmat.

Lanjut Rahmat, pihaknya bersama dengan Pemda akan menindak tegas pengusaha yang tidak mengindahkan keputusan bupati ini. (Gel)
 

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru