Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Bagikan Masker kepedagang Takjil dan pembeli untuk patuhi Prokes Covid

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Bagikan Masker dan sampaikan Himbauan kepada Pedagang Takjil dan Pembeli untuk Tetap patuhi Prokes Covid19 upaya Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Cegah penyebaran Covid19 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.Rabu,21-4-2021

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,SH yang saat ini di wakilkan oleh Kapolsek Cibeber AKP IRFAN ABDUL GOFAR SIk mengatakan bahwa upaya anggota dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber untuk mencegah penyebaran bahayanya Virus Covid 19 di daerah hukum Polsek Cibeber,kami memerintahkan anggota dan Bhabinkamtibmas untuk membagikan Masker kepada para pedagang takjil dan pembeli takjil untuk hari ini dilokasi penjualan takjil di Grand Residence Cilegon Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber dan taman Homstay Pci Blok E Pci Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon

Kapolsek Cibeber menjelaskan dalam kegiatan bagi masker tersebut para Bhabinkamtibmas tak lupa menyampaikan himbauan serta edukasi kepada pedagang takjil UMKM (usaha menengah kecil dan mikro) dan pengunjung untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan covid19 saat bertransaksi jual beli makanan takjil”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut sebagai upaya bhabinkamtibmas untuk memutus mata rantai penyebaran covid19. Adapun himbauan yang harus dipatuhi oleh pedagang takjil dan pembeli yaitu

  1. Pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker dalam bertransaksi jual beli dan tidak bersentuhan fisik.
  2. Pedagang dan pembeli rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/handsanitizer sebelum dan sesudah bertransaksi.
  3. Budayakan antri dan selalu menjaga jarak aman 1,5M – 2 M.
  4. Menghindari kerumunan banyak orang dan tidak beraktivitas di luar rumah jika kondisi badan kurang fit.

Kapolsek Cibeber menghimbau “Untuk tidak mudik,jaga keluarga untuk menghindari menyebarnya virus covid 19.
Sgt Hms ( Riska)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru