Unit Reskrim Polsek Curug Tangkap Pelaku Penadah Hasil Curian

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Jajaran Polres Serang Unit Reskrim Polsek Curug, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan handphone milik warga Kecamatan Curug, Kota Serang-Banten.

Dua orang dengan inisial YS (29) dan HB (22) saat dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan penyidik.

“HB itu ditetapkan sebagai tersangka penadah barang curian berupa handphone. Sementara YS adalah salah satu pelaku pencurian,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, SIK MH saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari tertangkapnya HB, anggota Reskrim Polsek Curug kemudian mendapatkan identitas pelaku YS. HB dan YS keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Salah satu pelaku pencurian menjual handphone hasil curiannya kepada HB sebesar 600 Ribu Rupiah. Dari tersangka penadah barang curian inilah kami menemukan jejak dan berhasil mengamankan YS,” ungkapnya.

Menurut keterangan yang didapat dari tersangka YS, dalam melakukan aksinya ia tak sendiri. Sampai saat ini Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Dari tersangka YS, Polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kuat dugaan YS adalah salah satu komplotan pencuri kendaraan bermotor yang sudah lama melakukan aksinya di sekitar Kota Serang dan Pandeglang.

“Aksinya tergolong nekat, membobol kunci rumah korban kemudian mengambil sepeda motor yang terparkir dan harta korban di dalam rumah,” ujar Kabidhumas Polda Banten.

Dalam kasus ini tersangka YS dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kurungan penjara lebih dari 5 tahun. Kemudian HB dijerat pasal 480 KUHP terkait penadahan atau barang hasil kejahatan dan kurungan penjara selama 4 tahun.

Sumber Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru