ULP Lebak Sebut Pada Proses Pemilihan Penyedia, CV. WK Belum Black List

0
343

penabanten.com, Lebak – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebak, berkelit soal tudingan mahasiswa, yang menduga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan ULP Lebak, secara sengaja meloloskan CV
WK sebagai pemenang lelang. Padahal konon, perusahaan tersebut tengah di black list.

Diungkapkan Puranjanu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menilai, bahwa semua proses verifikasi berkas calon penyedia dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) sudah sesuai aturan.

“Untuk verifikasi berkas calon penyedia (Rekanan-red), itu dilakukan oleh Pokja dan sudah selaras aturan yang berlaku,” katanya, pada penabanten.com, Jum,at (18/9/2020).

Menurutnya, dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa, yang memverifikasi berkas peserta tender, yaitu pokja pemilihan. Jadi, standar kelayakan setiap berkas penyedia, itu ditentukan oleh Pokja.

Namun, imbuh Puranjanu, pokja pemilihan tidak akan tahu, jika penyedia tersebut telah diberikan sanksi daftar hitam, kalau tidak ditayangkan dalam daftar hitam nasional oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang berwenang menerbitkan sanksi daftar hitam tersebut.

“Yang pasti dalam kurun waktu pelaksanaan proses pemilihan penyedia, penyedia tersebut (CV WK-red) tidak terdaftar dlm daftar hitam nasional,” terangnya.

Dilokasi terpisah Koharudin, Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Lebak, menyatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dan laporan dari mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), terkait perusahaan black list jadi pemenang di KPUD Lebak.

“Ya, berkas lapdu soal perusaahan black list jadi pemenang lelang. Sudah kami terima dari kawan-kawan HMI dan PMII Cabang Lebak, berkasnya segera kami sampaikan pada pimpinan, untuk mendapatkan proses lebih lanjut,” terangnya.

Untuk diketahui, pada proses pengadaan barang/jasa KPUD Lebak tahun anggaran 2019. Terdapat 9 perusahaan yang mengikuti lelang tersebut, salah satunya CV. WK beralamat di Cipocok Kota Serang. (Yans)

Tinggalkan Balasan