ULP Lebak Sebut Pada Proses Pemilihan Penyedia, CV. WK Belum Black List

- Penulis

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebak, berkelit soal tudingan mahasiswa, yang menduga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan ULP Lebak, secara sengaja meloloskan CV
WK sebagai pemenang lelang. Padahal konon, perusahaan tersebut tengah di black list.

Diungkapkan Puranjanu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menilai, bahwa semua proses verifikasi berkas calon penyedia dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) sudah sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk verifikasi berkas calon penyedia (Rekanan-red), itu dilakukan oleh Pokja dan sudah selaras aturan yang berlaku,” katanya, pada penabanten.com, Jum,at (18/9/2020).

Menurutnya, dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa, yang memverifikasi berkas peserta tender, yaitu pokja pemilihan. Jadi, standar kelayakan setiap berkas penyedia, itu ditentukan oleh Pokja.

Namun, imbuh Puranjanu, pokja pemilihan tidak akan tahu, jika penyedia tersebut telah diberikan sanksi daftar hitam, kalau tidak ditayangkan dalam daftar hitam nasional oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang berwenang menerbitkan sanksi daftar hitam tersebut.

“Yang pasti dalam kurun waktu pelaksanaan proses pemilihan penyedia, penyedia tersebut (CV WK-red) tidak terdaftar dlm daftar hitam nasional,” terangnya.

Dilokasi terpisah Koharudin, Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Lebak, menyatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dan laporan dari mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), terkait perusahaan black list jadi pemenang di KPUD Lebak.

“Ya, berkas lapdu soal perusaahan black list jadi pemenang lelang. Sudah kami terima dari kawan-kawan HMI dan PMII Cabang Lebak, berkasnya segera kami sampaikan pada pimpinan, untuk mendapatkan proses lebih lanjut,” terangnya.

Untuk diketahui, pada proses pengadaan barang/jasa KPUD Lebak tahun anggaran 2019. Terdapat 9 perusahaan yang mengikuti lelang tersebut, salah satunya CV. WK beralamat di Cipocok Kota Serang. (Yans)

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru