Tumpukan Sampah di Kampung Senen Berasal dari Berbagai Wilayah, Resahkan Warga Sindang Jaya

- Penulis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Tumpukan sampah yang memprihatinkan di Kampung Senen, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan. Warga menduga sampah-sampah tersebut merupakan buangan dari berbagai wilayah, termasuk dari Tangerang Selatan (Tangsel).

Lokasi yang ironisnya sangat dekat dengan permukiman warga ini telah berubah menjadi layaknya tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal. Keadaan ini telah dikeluhkan warga selama hampir tiga tahun.
Seorang warga Kampung Senen yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa

ketidaknyamanannya. “Sampah di sini sudah lama, hampir tiga tahunan. Saya sudah tidak nyaman karena sampahnya semakin hari semakin menumpuk. Apalagi kalau anginnya mengarah ke rumah, baunya itu tidak tahan. Kalau dibakar, asapnya ke mana-mana, jelas tidak nyaman, Pak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tangerang, dapat mengambil tindakan tegas. “Kami berharap pihak pemerintah bertindak tegas agar sampah ini diambil dan dibuang ke tempatnya. Jangan ada lagi yang membuang sampah di Kampung Senen. Karena di sini bukan tempatnya,” tambahnya.

Aktivis Minta Pemkab Tangerang Tindak Tegas Pelanggar
Di tempat terpisah, aktivis Kabupaten Tangerang, Ifham, berkomentar keras mengenai persoalan ini. “Sampah di Kampung Senen sudah sangat meresahkan warga. Saya saja kalau lewat situ baunya tidak tertahankan, apalagi warga setempat,” ucap Ifham dengan nada kesal.

Ia mendesak agar LH Kabupaten Tangerang segera menindak tegas para pelanggar. “Saya minta dan berharap LH Kabupaten Tangerang bertindak tegas agar tidak merugikan masyarakat. Apalagi sampah itu jelas-jelas dari kota lain, Tangsel, dibuang ke Kabupaten. Itu sudah jelas tidak boleh. Lama-lama Kampung Senen bisa jadi TPA kedua,” tambahnya.

Ifham juga melontarkan tuduhan serius. “Kalau LH tidak bertindak tegas setelah adanya pemberitaan ini, berarti diduga ada ‘main mata’ dengan pengelola sampah,” katanya.
Perlu diketahui, tindakan membuang sampah sembarangan merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Perda ini mencakup larangan, serta sanksi pidana atau administratif bagi para pelanggarnya.

Penulis: Ateng

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru