Transformasi Digital Layanan Pertanahan: Kantah Kota Serang Hadiri Sosialisasi dan Launching Peralihan Hak Elektronik

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Transformasi digital dalam tata kelola pertanahan nasional kembali memasuki babak penting melalui kegiatan Sosialisasi dan Launching Peralihan Hak Elektronik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Bertempat di Hotel Novotel Tangerang, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mengakselerasi reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Acara yang berlangsung pada jumat (23/05/2025) pagi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, S.H., M.M., serta perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Direktorat Pengaturan Tanah dan Ruang, dan Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Provinsi Banten. Dalam forum yang mempertemukan unsur pusat dan daerah ini, Kantor Pertanahan Kota Serang tidak hanya hadir sebagai peserta aktif, tetapi juga secara resmi melakukan launching perdana Peralihan Hak Elektronik di wilayah kerjanya, menandai komitmen konkret terhadap implementasi sistem layanan pertanahan berbasis digital.

Peralihan Hak Elektronik merupakan salah satu inovasi sistemik yang dirancang untuk menggantikan proses administrasi manual dalam peralihan hak atas tanah. Dengan sistem ini, pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan produk hukum dapat dilakukan secara digital, terintegrasi dengan data spasial dan yuridis, serta terdokumentasi secara real-time.

Dari perspektif kebijakan publik, sistem ini mencerminkan pergeseran paradigma pelayanan dari model konvensional ke arah governance berbasis data dan transparansi, sejalan dengan prinsip akuntabilitas. Secara teknis, digitalisasi ini mendukung data-driven policy dalam pengambilan keputusan tata ruang dan pertanahan, serta memperkuat ekosistem pertanahan yang berbasis transparansi, kecepatan layanan, dan kepastian hukum.

Partisipasi aktif dari jajaran struktural Kantor Pertanahan Kota Serang dalam kegiatan ini menjadi cerminan kesiapan internal menghadapi implementasi sistem elektronik di daerahnya. Upaya ini akan ditindaklanjuti melalui pembaruan prosedur operasional, penguatan kapasitas SDM, serta kolaborasi lintas bidang dalam satuan kerja.

Langkah ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik modern yang menuntut efisiensi proses, akurasi data, dan kecepatan respons terhadap kebutuhan masyarakat. Lebih dari sekadar penggunaan sistem baru, perubahan ini juga mengharuskan reformulasi pola kerja dan mindset aparatur. Sesuai quotes “Masa depan pelayanan publik dibangun dari kesiapan kita beradaptasi secara cerdas terhadap perubahan.”

Melalui kegiatan sosialisasi dan Launching Peralihan Hak Elektronik ini , seluruh pemangku kepentingan menyatukan pemahaman dan strategi untuk menyukseskan implementasi Peralihan Hak Elektronik di seluruh wilayah Provinsi Banten. Kantor Pertanahan Kota Serang sendiri menempatkan agenda ini sebagai prioritas yang akan terus diikuti dengan penguatan internal, pembaruan sistem kerja, serta komitmen jangka panjang terhadap integritas dan profesionalitas pelayanan.

Digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga refleksi dari harapan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih adil, cepat, dan pasti. Kantah Kota Serang percaya bahwa perubahan ini bukan hanya mungkin, tetapi sudah dimulai dan siap dijalankan bersama.

Berita Terkait

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak OPD Kolaborasi Tuntaskan Program Prioritas 100 Hari Kerja
Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan
Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah
Desa Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik tingkat Nasional
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah
Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat
Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:44 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak OPD Kolaborasi Tuntaskan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:24 WIB

Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:20 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Aksi Bersih-bersih Sampah

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:52 WIB

Transformasi Digital Layanan Pertanahan: Kantah Kota Serang Hadiri Sosialisasi dan Launching Peralihan Hak Elektronik

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:21 WIB

Desa Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik tingkat Nasional

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:53 WIB

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03 WIB

DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:54 WIB

Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:22 WIB

Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Tingkatkan Produksi Jagung

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:32 WIB