Tower BTS, IBS di Kampung Cikoneng Resahkan Warga

Sabtu, 1 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang Warga kampung Cikoneng girang gugat menara tower BTS ,IBS PT.Inti Bangun Sejahtera TBK, melalui kantor hukum Muhammad Encep SH, dengan Nomor perkara : 960/PDT.G/2018 di pengadilan Negeri Tangerang (05-12-18)

Menurut keterangan warga Sulardi “warga dibuat resah dengan berdirinya tower BTS tersebut ,kami baru berani mengajukan komplen telah orang yang berpengaruh disini telah tiada,sejak dari awalnya juga saya sudah dengan terang menolaknya.

Warga melalui kuasa hukum Muhammad Encep.SH mulai menemukan kejelasan status tower yang dari awal sulit untuk berkomunikasi dengan lingkungan berbeda dengan sebelumnya,warga sekitaran tower mengalami kerugian dan tingkat bahayanya di depan mata mereka salah satu contohnya material yang ada di tower tersebut sering jatuh dan mengenai atap rumah terangnya warga kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan kordinator lapangan IBS Wahyu “memaparkan bahwa kami menghormati upaya hukum warga melalui pengadilan negeri tangerang,dalam hal ini yang digugat adalah PT IBS. Dan saya hanya menjalankan tugas berdasarkan isi surat yang dikeluarkan kantor oleh Ade Gufron sebagai manager of property management western area tanggal 03 Mei 2019.dalam hal ini kami sudah menjalaniny sesuai prosedur.”ucapnya

Disisi lain surat pemberitahuan untuk penurunan dan alat yang tertempel di menara tower tersebut
Kepada kantor hukum Muhammad Encep.SH belum diterima,dan adapun surat harus menunggu jawaban. (Dw/Umd/RF/ADS)

Berita Terkait

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terbaru