Tower BTS, IBS di Kampung Cikoneng Resahkan Warga

Sabtu, 1 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang Warga kampung Cikoneng girang gugat menara tower BTS ,IBS PT.Inti Bangun Sejahtera TBK, melalui kantor hukum Muhammad Encep SH, dengan Nomor perkara : 960/PDT.G/2018 di pengadilan Negeri Tangerang (05-12-18)

Menurut keterangan warga Sulardi “warga dibuat resah dengan berdirinya tower BTS tersebut ,kami baru berani mengajukan komplen telah orang yang berpengaruh disini telah tiada,sejak dari awalnya juga saya sudah dengan terang menolaknya.

Warga melalui kuasa hukum Muhammad Encep.SH mulai menemukan kejelasan status tower yang dari awal sulit untuk berkomunikasi dengan lingkungan berbeda dengan sebelumnya,warga sekitaran tower mengalami kerugian dan tingkat bahayanya di depan mata mereka salah satu contohnya material yang ada di tower tersebut sering jatuh dan mengenai atap rumah terangnya warga kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan kordinator lapangan IBS Wahyu “memaparkan bahwa kami menghormati upaya hukum warga melalui pengadilan negeri tangerang,dalam hal ini yang digugat adalah PT IBS. Dan saya hanya menjalankan tugas berdasarkan isi surat yang dikeluarkan kantor oleh Ade Gufron sebagai manager of property management western area tanggal 03 Mei 2019.dalam hal ini kami sudah menjalaniny sesuai prosedur.”ucapnya

Disisi lain surat pemberitahuan untuk penurunan dan alat yang tertempel di menara tower tersebut
Kepada kantor hukum Muhammad Encep.SH belum diterima,dan adapun surat harus menunggu jawaban. (Dw/Umd/RF/ADS)

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB