Tower BTS, IBS di Kampung Cikoneng Resahkan Warga

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang Warga kampung Cikoneng girang gugat menara tower BTS ,IBS PT.Inti Bangun Sejahtera TBK, melalui kantor hukum Muhammad Encep SH, dengan Nomor perkara : 960/PDT.G/2018 di pengadilan Negeri Tangerang (05-12-18)

Menurut keterangan warga Sulardi “warga dibuat resah dengan berdirinya tower BTS tersebut ,kami baru berani mengajukan komplen telah orang yang berpengaruh disini telah tiada,sejak dari awalnya juga saya sudah dengan terang menolaknya.

Warga melalui kuasa hukum Muhammad Encep.SH mulai menemukan kejelasan status tower yang dari awal sulit untuk berkomunikasi dengan lingkungan berbeda dengan sebelumnya,warga sekitaran tower mengalami kerugian dan tingkat bahayanya di depan mata mereka salah satu contohnya material yang ada di tower tersebut sering jatuh dan mengenai atap rumah terangnya warga kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan kordinator lapangan IBS Wahyu “memaparkan bahwa kami menghormati upaya hukum warga melalui pengadilan negeri tangerang,dalam hal ini yang digugat adalah PT IBS. Dan saya hanya menjalankan tugas berdasarkan isi surat yang dikeluarkan kantor oleh Ade Gufron sebagai manager of property management western area tanggal 03 Mei 2019.dalam hal ini kami sudah menjalaniny sesuai prosedur.”ucapnya

Disisi lain surat pemberitahuan untuk penurunan dan alat yang tertempel di menara tower tersebut
Kepada kantor hukum Muhammad Encep.SH belum diterima,dan adapun surat harus menunggu jawaban. (Dw/Umd/RF/ADS)

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru