TNI – Polri Bubarkan Kerumunan Warga di Pasar Rakyat

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Jajaran Polresta Tangerang bersama TNI bergerak cepat mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Para personel diterjunkan memberikan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di semua wilayah hukum Polresta Tangerang.

Polsek Tigaraksa bersama Koramil 06 dibantu dengan Muspika Tigaraksa melakukan pembubaran warga dan para pedagang Pasar Kaget/Rakyat di Lapangan PWS Bugel Tigaraksa Kp. Bugel Kel. Kedaung Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang. Jum’at (27/02/20200) pukul 14.30 Wib sampai dengan 16.00 Wib.

Kegiatan pembubaran masa ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol David Candra Babega SIk SH MH didampingi oleh Danramil 06 Tigaraksa Kapten Arh.P.Sihotang, Lurah Kedaung Rita Wulan Sari S.Kom, Kasi Pol PP Tigaraksa Yayad, Kasi Pol PP Kedaung A Yudi, Personel Polsek Tigaraksa dan Personel Babinsa Kedaung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam diwakili Kapolsek Tigaraksa Kompol David Cgandra Babega SIk SH MH mengatakan kepada awak media, kami bersama unsur Muspika melaksanakan patrol dan mendatangi tempat-tempat umum yang biasa menjadi titik keramaian.

“Bilamana ada keramaian atau berkerumunnya massa kita berikan himbauan dan membubarkannya.”ujar Kompol David.

“Kesadaran warga sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, sehingga kami terjun langsung memberikan edukasi agar warga benar-benar memahami peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri,”tuturnya.

“Mengimbau kepada warga yang tengah berkumpul untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing. Selain itu, juga diberikan pemahaman tentang pentingnya Social Distancing dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.”tambahnya.

Tambah Kompol Candra, kami mengimplementasikan instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis diketahui telah mengeluarkan maklumat tentang Penanganan Covid-19 yang terbit 19 Maret 2020.

“Salah satu poinnya yakni tentang larangan bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.”terangnya.

“Bagi masyarakat yang tidak mengikuti perintah terkait pembubaran massa bakal dikenakan dengan sanksi pidana serta kami akan menindak secara hukum sesuai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP,”tutup Candra. (Bid Humas)

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru