TKBM Pelabuhan Marunda Tuntut Koperasi TKBM di Bubarkan

- Penulis

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda yang yang tergabung dari para tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, gelar aksi demo di Jalan Marunda Pos 4 KBN Marunda. Pada Jum’at 18 Maret 2022. Yang dihadiri kurang lebih 500 orang. Dengan menyuarakan 3 poin tuntutan kepada pejabat otoritas Pelabuhan Marunda.

3 poin tuntutan yang di suarakan dalam aksi demo tersebut yaitu:

1, Bubarkan koprasi TKBM yang ilegal dan bermuatan pungli ( pungutan liar)

2, Usut tuntas praktek mafia yang terjadi di Pelabuhan Marunda selama puluhan tahun.

3, Stop monopoli usaha yang dilakukan oleh Saudara Sulkarnaen.

Menurut keterangan kordinator aksi, Naufal Farhan Rivai mengatakan, kami mengelar aksi demo karena menduga adanya penyimpangan dalam tata kelola dan praktek koperasi yang ada di Pelabuhan Marunda.

“Kami dari perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda akhirnya harus turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Dikarenakan di duga adanya penyimpangan dalam tata kelola dan praktek koperasi yang ada di Pelabuhan Marunda” katanya

Lanjut Naufal memaparkan, meski diduga koperasi TKBM yang beroperasi di Wilayah Pelabuhan Marunda tidak menjalankan sesuai dengan fungsinya. namun koperasi TKBM tidak pernah ditindak tegas oleh pejabat otoritas pelabuhan setempat.

“Diduga kegiatan koperasi tersebut berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan tidak pernah di tindak tegas oleh pejabat otoritas pelabuhan setempat. Maka dari itu atas nama perhimpunan Buruh TKBM Pelabuhan Marunda menuntut pejabat Otoritas Pelabuhan Marunda agar dapat memberikan sanksi dan mengabulkan permintaan kami” Imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum aksi demo, Hefi Irawan SH menegaskan, bila aksi kami tidak dipenuhi oleh KSOP Marunda , kami akan meneruskan keranah Hukum ( litigasi ) Baik perdata maupun pidana” tegasnya.

Berita Jakarta Utara, OLNewsindonesia, Jumat (18,03,2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru