Penabanten.com – Balaraja, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten Beipka Guntur, kontrol dan cek hewan ternak milik Edy, warga Kampung Ceplak RT 02/01 Desa Sukamulya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang,”Jumat (10/6/2022).
Kegiatan kontrol dan pendataan tersebut guna pendataan hewan ternak di wilayah Kecamatan Sukamulya dan Balaraja terkait Penyakit Mata dan Kuku (PMK), Di Tinjau Langsung Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Raden Romdhon Natakusuma, SH., S.IK., MH., melalui Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan, “anggota Polsek Balaraja telah melakukan kegiatan pendataan hewan Kambing milik warga Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.”
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak Limapuluh Ekor hewan Kambing Tersebut Edy warga kampung Ceplak Desa Sukamulya,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., menjelaskan, “berdasarkan hasil pantauan anggotanya, sampai saat ini belum ditemukan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku di desa binaannya.”
“Apabila warga menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada hewan ternak, segera melaporkan ke Polsek Balaraja ataupun mantri hewan terdekat atau dinas peternakan, untuk segera dilakukan pemeriksaan agar segera dilakukan penanganannya,”tandas Yudha.
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten
















