Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Kabupaten Tangerang Raih Akreditasi

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien, dan hal ini dibuktikan dengan capaian lulus Akreditasi.

RSUD Kabupaten Tangerang telah dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Kabar menggembirakan ini merupakan langkah rumah sakit umum untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini menjelaskan, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan di RSUD Kabupaten Tangerang telah memenuhi standar palayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, predikat paripurna bintang lima kita raih sehingga memacu kita agar lebih melatani masyarakat dengan baik dan profesional,” ucap Naniek yang juga mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dalam kesempatan lain mengungkapkan rasa syukur dalam perolehan akreditasi paripurna predikat tertinggi, sehingga semua pelayanan lebih dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Tangerang.

Baca Juga : Pemkab Tangerang Apresiasi Rumah Baca Sahabat Pena Desa Kebon Cau

“Semua prestasi ini diraih semata-mata bermuara untuk melayani masyarakat kabupaten tangerang khusuanya, dan umumnya tangerang raya,” ungkap pria yang akrab disapa Rudi.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.

“Hal ini juga untuk memastikan masyarakat sebagai peserta JKN mendapatkan kesehatan yang bermutu dan aman di faskes tingkat pertama maupun tingkat lainnya, karena sesuai dengan kebijakan terbaru, rumah sakit yang tidak melakukan perpanjangan akreditasi akan diputus kontrak dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Zaki setelah menerima Dirut RSU Tangerang beserta jajaran di ruang kerjanya. Selasa, (09/07)

Selamat kepada Tim RSUD Kabupaten Tangerang, lanjut Zaki, dengan diraihnya akreditasi paripurna ini agar seluruh jajaran terus fukus melayani pasien hingga mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sehat.

“Selamat kepada jajaran RSUD Kabupaten Tangerang, terus tingkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat,” tutup Zaki. (Arab)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru