Penabanten.com, Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen kedua instansi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan hadirnya layanan pertanahan di MPP, warga Kota Serang kini dapat mengurus berbagai dokumen pertanahan dan perizinan dalam satu lokasi secara terpadu, cepat, dan transparan.
Kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung akselerasi reformasi birokrasi. Integrasi ini diharapkan mampu memangkas sekat birokrasi, sehingga tercipta pelayanan yang lebih efektif dan akuntabel.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam pengurusan berbagai layanan pertanahan serta perizinan,” ungkapnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kota Serang dan DPMPTSP menegaskan komitmen untuk terus berinovasi. Fokus utama kedepannya adalah memastikan integrasi layanan berjalan optimal agar aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin meningkat.
Dengan adanya layanan di MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus administrasi yang saling berkaitan, yang pada akhirnya akan mendorong iklim investasi dan kenyamanan publik di Kota Serang.
INFORMASI LEBIH LANJUT:
Kantor Pertanahan Kota Serang
Situs Web: kot-serang.atrbpn.go.id
WhatsApp: 0811 1068 0000
Instagram: @Kantorpertanahankotaserang
Facebook: Bpnkota Serang
TikTok: @kantah.kotaserang
X (Twitter): @kantah_kotser
YouTube: KantahKotaSerang
#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya













