Penabanten.com, Serang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten menggelar sosialisasi mengenai perpajakan guna memberikan pemahaman mendalam bagi para pemilik perusahaan media di wilayah Banten. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bangun Media Grup di hadiri oleh pengurus SMSI dari tingkat Provinsi hingga Kota/Kabupaten se-Banten. Pada Kamis (09/04/2026)
Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai pajak sangat penting bagi keberlangsungan bisnis media di era digital saat ini. Menurutnya, perusahaan media bukan hanya sekadar penyedia informasi, tetapi juga entitas bisnis yang memiliki kewajiban terhadap negara.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh anggota SMSI di Banten melek pajak. Kami ingin perusahaan media di bawah naungan SMSI tertib secara administrasi dan taat pajak, sehingga ke depan bisnis media kita semakin kredibel dan profesional di mata mitra kerja maupun pemerintah,” ujar Lesman Bangun
Lesman juga menambahkan bahwa dengan memahami aturan perpajakan terbaru, para pemilik media dapat melakukan perencanaan keuangan perusahaan dengan lebih baik. “Pajak bukan beban jika kita memahaminya, melainkan bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah dan nasional,” pungkasnya.













